AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet angkat bicara perihal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak yang gagal disahkan.
Slamet tak menampik, sebelumnya DPRD dan Bupati Demak telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Demak 2023 pada Rapat Paripurna ke 30 pada Jumat 6 Oktober 2023. Namun Pemprov Jateng menolak untuk mengevaluasi lantaran jatuh tempo.
Tidak ada paripurna, Perkada karena yang diwajibkan itu kan pembahasan APBD murni, jadi di perubahan itu tergantung situasi,
"Itu kemarin KUA dan PPAS, sehingga ada surat dari provinsi kemudian kita hentikan. Menurut Provinsi percuma saja dilanjutkan karena tidak akan dievaluasi," ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.
Kendati demikian, ia menyebut bahwa Perubahan APBD tidaklah wajib dan secara aturan diperbolehkan tanpa dirubah, terlebih jika APBD 2023 yang disahkan pada tahun sebelumnya dinilai bagus.
"Mungkin keterlambatan, kedua mungkin perencanaan sejak awal sudah bagus jadi tidak ada perubahan. Jadi bahwa sesuai ini tidak wajib terkait perubahan APBD," jelas Slamet.
Slamet menambahkan, apabila terjadi pergeseran anggaran murni di Organisai Perangkat Daerah (OPD) merupakan ranah eksekutif dan dijabarkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Terpisah, Sekda Demak Akhamd Sugiharto mengatakan, bahwa Perkada adalah pergeseran anggaran murni di OPD. Ia menyebut Perkada merupakan suatu hal yang biasa.
"Jadi ini hanya pergeseran yang ada di anggaran-anggaran murni opd - opd, itu bisa disegerakan kita juga menunggu dari Dewan kalau ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan kita menunggu perubahan-perubahan usulan Dewan juga," katanya.
Sugiharto membenarkan, bahwa adanya pergeseran anggaran Perkada di ranah eksekutif yang akan diselesaikan seminggu ke depan sembari menunggu apabila terdapat usulan dari dewan.
"InsyaAllah seminggu ke depan, dari opd ini hampir semua sudah tinggal nunggu dari dewan mungkin harus ada yang digeser lewat resesnya kemarin," tukasnya. (Zaidi)