nasional

UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? 2 Daerah Tembus di Atas Rp3 Juta, Mana Saja?

Kamis, 2 November 2023 | 07:36 WIB
dua daerah dengan UMK Jateng 2024 di atas Rp3 juta jika tuntutan kenaikan 15 persen disetujui. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- UMK Jawa Tengah 2024 diprediksi akan naik, namun belum diketahui seberapa besar kenaikannya.

Sedangkan buruh menuntut pemerintah untuk menaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Jika benar itu terjadi maka kenaikan tersebut akan berdampak siginifikan pada nilai UMK Jateng 2024.

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik, Ini 5 Kota dan Kabupaten dengan UMR Tertinggi

Upah minimum di sejumlah daerah di Jateng akan mengalami penikatan yang cukup banyak.

Diketahui, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah mengusulkan UMK Jawa Tengah 2024 naik sebesar 15 persen.

Menurut mereka kenaikan tersebut sudah melalui kajian yang panjang dan dasar hukum yang jelas.

Kenaikan ini juga menyusul sudah naiknya gaji aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 8 persen.

Lantas mana saja daerah dengan UMK Jateng 2024 sudah di atas Rp3 juta jika benar naik 15 persen?

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? Solo Raya Jadi Segini, Wonogiri dan Sragen Nyaris 2,3 Juta

Diketahui, ada dua daerah dengan upah yang sudah tembus di atas Rp3 juta, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Kota Semarang masih jadi yang tertinggi dengan nilai Rp3.519.401,35 per bulan.

Sedangkan Kabupaten Demak memiliki besaran Rp3.082.484,15 per bulan.

Sementara itu, jika nantinya tuntutan buruh kenaikan 15 persen disetujui pemerintah, daerah lainnya di Jawa Tengah sudah menyentuh angka lebih dari Rp2 juta.

Halaman:

Tags

Terkini