Kabupaten Semarang
Sedangkan Kabupaten Semarang besaran UMK 2023 adalah Rp 2.480.988,00.
Diprediksi tahun 2024 akan naik 15 persen, menjadi Rp2.853.136,20 per bulan
Kabupaten Semarang juga masuk dalam 5 besar dengan upah minimum tertinggi di Jawa Tengah.
Inilah kota dan kabupaten yang masih dalam 5 besar UMK Jawa Tengah 2024 tertinggi jika nantinya naik 15 persen.
1. Kota Semarang
UMK Kota Semarang Rp3.060.349 tahun 2023, jika mendapat kenaikan 15 persen menjadi Rp3.519.401,35 yang membuatnya tertinggi di Jawa Tengah.
2. Kabupaten Demak
UMK Demak 2023 sebesar Rp2.680.421, jika benar akan naik 15 persen akan meningkat Rp3.082.484,15 sebagai tertinggi kedua di Jateng.
Baca Juga: Perhitungan UMP DKI Jakarta 2024 Jika Naik 15 Persen, Gaji Bisa Tembus Rp5,6 juta!
3. Kabupaten Kendal
Tahun 2023 UMK Kendal Rp2.508.300, akan menjadi Rp2.884.545 kalau memang benar ada kenaikan 15 persen.
4. Kabupaten Semarang
UMK Kabupaten Semarang tahun 2023 Rp2.480.988, jika usulan 15 persen diterima maka akan berubah sebesar Rp2.853.136,20.