AYOSEMARANG.COM -- Nilai upah minimum kabupaten/kota atau UMK Jawa Tengah 2024 diusulkan naik 15 persen, termasuk pula UMK Wonogiri 2024.
Usulan kenaikan nilai UMK Jateng 2024 ini sebesar 15% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika usulan UMK 2024 Jawa Tengah ini terkabul, maka UMK Wonogiri 2024 akan menyentuh nominal yang lebih tinggi dibandingkan dengan saat ini.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2024 Bisa Naik 15 Persen, Berapa UMK Semarang 2024 dan 34 Kota Kabupaten Lainnya?
Usulan naiknya nilai UMK ini disampaikan lewat demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng pada Senin 25 September 2023 lalu.
Sebagai salah satu daerah dengan UMK terendah di Jateng, para pekerja di Kabupaten Wonogiri tentu menunggu-nunggu kenaikan nilai UMK ini.
Saat ini, nilai UMK di Kabupaten Wonogiri masih berada di bawah angka Rp2 juta, tepatnya yaitu Rp1.968.448,32.
Total masih ada tiga daerah di Jawa Tengah yang upah minimumnya pada tahun 2023 masih di bawah angka Rp2 juta, yaitu:
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Banjarnegara
Lantas berapakah perkiraan nilai UMK Wonogiri 2024?