UMK Jawa Tengah 2024: Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Tertinggi, Segini UMK Kebumen Jika Naik 15 Persen

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 08:18 WIB
Nilai UMK 2024 Kebumen jika UMK Jawa Tengah 2024 jadi naik 15 persen. (Ilustrasi: Pexels/Ahsanjaya)
Nilai UMK 2024 Kebumen jika UMK Jawa Tengah 2024 jadi naik 15 persen. (Ilustrasi: Pexels/Ahsanjaya)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah nilai upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2024 Kebumen, jika UMK Jawa Tengah 2024 jadi naik 15 persen.

UMK Jateng 2024 diusulkan naik sebesar 15 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Usulan kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah ini dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng pada Senin 25 September 2023 lalu.

Baca Juga: UMK Jateng 2024 untuk 10 Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah Jika Naik 15 Persen, Banjarnegara Terendah

Sebagai salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak, UMK di Kebumen pun menjadi salah satu yang diperhatikan.

Berdasarkan data dari BPS Jawa Tengah, untuk tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kebumen masih jadi yang tertinggi bila dibandingkan dengan daerah lainnya.

Persentase warga miskin di Kebumen adalah 16,41 persen dari total jumlah penduduknya.

Nilai ini lebih tinggi dari Kabupaten Wonosobo yang persentase penduduk miskinnya sebesar 16,17 persen dari jumlah total penduduknya.

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? 2 Daerah Tembus di Atas Rp3 Juta, Mana Saja?

Nilai UMK Kebumen 2023 adalah sebesar Rp2.035.890,04.

Nilai ini sebenarnya masih cukup tinggi bila dibandingkan beberapa daerah lainnya yang bahkan belum mencapai nilai Rp2 juta.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Banjarnegara.

Lantas berapa perkiraan nilai UMK Kebumen 2024?

Baca Juga: Selamat! UMK Jawa Tengah 2024 Setara Gaji PNS Golongan III jika Naik 15 Persen, Magelang, Grobogan Rp2,3 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X