regional

UMP DKI Jakarta 2024 Naik 15 Persen? Gaji UMK Bisa Tembus 5,6 Juta per Bulan

Jumat, 3 November 2023 | 07:45 WIB
UMP DKI Jakarta 2024 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga 15 persen atau setara 700 ribu. (Ilustrasi: YouTube/Jalan Jalan Ga Jelas Channel)

AYOSEMARANG.COM -- UMP DKI Jakarta 2024 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga 15 persen atau setara 700 ribu.

Hal itu lantaran banyak buruh yang meminta UMP DKI Jakarta 2024 naik hingga 15 persen.

Maka apabila naik 15 persen, UMP DKI Jakarta 2024 akan bertambah 700 ribu per bulan.

Baca Juga: UMK Depok 2024 jika Naik 15 Persen Ternyata Segini, Tembus Rp5 Juta?

Terkait permohonan kenaikan gaji minimum ini pun tengah diproses oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, permohonan atau permintaan kenaikan gaji ini sudah diajukan dan sedang dalam proses perhitungan.

Sehingga masyarakat Jakarta, diharapkan bersabar terutama bagi para buruh.

Pasalnya, proses penetapan atau keputusan menetapkan kenaikan gaji minimum untuk UMP DKI Jakarta 2024 ini diperlukan waktu yang cukup banyak.

Baca Juga: Berapa UMK Banten jika Naik 15 Persen di 4 Kota? Segini Besaran Tangerang dan Cilegon

Seperti diketahui, saat ini tak hanya di daerah Jakarta saja, di wilayah kota atau provinsi lain di Indonesia juga tengah mengajukan kenaikan gaji minimum alias UMK.

Tentu, dengan menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 15 persen atau 700 ribu ini, harus bisa meningkatkan daya beli, perekonomian secara keseluruhan serta kesejahteraan masyarakat.

Semua itu harus tetap berjalan setara dan berkembang untuk jangka waktu lama.

Oleh karena itu, para buruh dan pihak lain, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah mempertimbangkan terkait tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 hingga 15 persen per bulan.

Baca Juga: UMK DIY 2024 Jika Naik 15 Persen Capai Rp2,6 Juta Gunung Kidul Terendah? Ini Daftarnya!

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB