umum

Segini Besaran UMK Bantul 2024 Prediksi Naik 15 Persen, Tembus Angka Rp2,3 Juta?

Senin, 6 November 2023 | 17:10 WIB
Ilustrasi. Segini estimasi besaran UMK Bantul 2024. Capai Rp3 juta? (Unsplash.com/)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut adalah informasi besaran UMK Bantul 2024 yang diprediksi naik 15 persen.

Bantul adalah salah satu Kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) pada 2023 naik sebesar 7,80 persen.

Bagaimana dengan UMK Bantul2024 mendatang yang diprediksi naik sebesar 15 persen? Bahkan dapat tembus mencapai angka Rp2,3 juta diprediksi.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Awasi PKRT Agar Sesuai Standar Kesehatan

Untuk mengetahui hal tersebut, mari simak ulasan berikut ini.

Dilansir dari laman disnakertrans.bantulkab.go.id, UMK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2023 ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur nomor 353/KEP/2022.

Yang di mana salah satu kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Bantul, ternyata mendapatkan Upah minimum pada 2023 senilai Rp2.066.438,82 dengan kenaikannya sebesar 7,80 persen.

Baca Juga: Kronologi Bus Terbakar di Banyumanik Semarang, Bermula dari Korsleting

Sedangkan pada 2024 mendatang, ternyata besaran UMK Bantul ini diprediksi akan naik sebesar 15 persen lho.

Di mana, adanya kenaikan sebesar 15 persen ini merupakan salah satu usulan serikat pekerja kepada pemerintah.

Usulan ditinjau melalui hasil surveinya berupa sebagai upaya kebutuhan hidup layak (KHL) yang lebih baik.

Baca Juga: Satgas Cyber Polda Jateng Gelar Oprerasi Dunia Maya Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sehingga jika diprediksi naik 15 persen, maka besaran UMK Bantul lebih tepatnya Kabupaten Bantul ini akan mendapatkan upah minimum sebesar Rp2.066.438,82 + 15% = Rp2.376.404,643.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB