Yang di mana hasil akhir besaran UMK Bantul 2024 diprediksi akan mendapatkan upah minimum senilai Rp2.376.404,643 atau Rp2,3 juta.
Baca Juga: Bisa Lewat Aplikasi, Mbak Ita Dorong Korban Kekerasan Seksual di Semarang Berani Melapor
Hal tersebut pun jika terjadi kenaikan sebesar 15 persen pada upah minimum 2024 mendatang.
Itu tadi sekilas informasi mengenai besaran UMK Bantul 2024 yang diprediksi naik 15 persen akan tembus angka Rp2,3 juta.