34. UMK Kabupaten Ponorogo tahun 2024 sebesar Rp2.149.709,45 (UMK 2023) + 6,13% menjadi Rp2.321.686,21 per bulan
35. UMK Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp2.139.426,01 (UMK 2023) + 6,13% menjadi Rp2.281.486,64 per bulan
36. UMK Kabupaten Situbondo tahun 2024 sebesar Rp2.137.025,85 (UMK 2023) + 6,13% menjadi Rp2.268.025,53 per bulan
37. UMK Kabupaten Pamekasan tahun 2024 sebesar Rp2.133.655,03 (UMK 2023) + 6,13% menjadi Rp2.264.448,08 per bulan
38. UMK Kabupaten Sampang tahun 2024 sebesar Rp2.114.335,27 (UMK 2023) + 6,13% menjadi Rp2.243.944,02 per bulan
Berdasarkan hasil perhitungan estimasi UMK Jawa Timur 2024, maka Kota Surabaya tetap menjadi yang tertinggi seperti tahun sebelumnya dengan upah minimum sebesar Rp4.802.891,06 sedangkan Kabupaten Sampang menjadi yang terendah dengan upah minimum sebesar Rp2.243.944,02.
Itulah informasi terkait dengan besaran kenaikan UMP Jawa Timur 2024 dan estimasi UMK kabupaten kota di Jatim yang berlaku per 1 Januari 2024. Semoga bermanfaat!(*)