regional

Konflik Tanah Kembali Memanas di Kesepuhan Batang, Kontroversi Pengembalian Batas antara Sunyoto dan Pihak Lain

Sabtu, 25 November 2023 | 15:02 WIB
Sunyoto didampingi kerabatnya menumjukan sertifikat hak tanah miliknya. (Kontributor Batang Muslihun)

Namun, setelah proses pengembalian batas selesai, Suyudin menyuruh seseorang untuk menggarap sawah tersebut tanpa izin dari Sunyoto.

Bahkan, Kepala Kelurahan Kesepuhan memberikan pernyataan bahwa obyek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal yang menjadi pegangangan Suyudin.

"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," tambah Sunyoto.

Baca Juga: GRATIS! 15 Link Hari Guru Nasional 2023 Via Twibbon Super Kreatif, Tinggal Klik Lengkap Panduan Cara Pakainya! 

Sunyoto kemudian memasang MMT (Media Peringatan Tanah) sebagai simbol protes atas tindakan yang diambil oleh Suyudin.

"Saya memasang MMT sebagai bentuk pengingat bahwa tanah ini adalah milik saya, dan tindakan yang diambil oleh pihak lain adalah tidak sah," jelas Pak Sunyoto sambil menunjukkan MMT yang dipasang di atas tanahnya.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Batang telah turun tangan dalam menangani kasus ini. Namun setelah melakukan penyelidikan tidak ada dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah. Dan kasus tersebut diberhentikan.

Baca Juga: Viral! Gadis Ini Kena Teror Order Fiktif hingga Rugi Rp1 Jutaan, Diduga Pelaku Nekat karena Tak Direspon

Sementara itu, pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah setempat, diharapkan turut membantu menyelesaikan masalah ini.

"Kami percaya bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait akan membantu menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan transparan," jelas Sunyoto.

"Ya tuntutan saya, yo penyerobotan yo harus diproses dasar hukumya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutanya gimana?"tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB