Yang mana berikut adalah nominal besaran UMK Pekalongan 2024:
1. Kota Pekalongan
Besaran UMK Pekalongan 2024 di tingkat kota ternyata memperoleh besaran upah minimum senilai Rp2.389.801 dengan alami kenaikan sebesar Rp83 ribuan dari 2023.
Perolehan kenaikan besaran UMK Kota Pekalongan 2024 tersebut, ternyata berhasil menduduki urutan ke-8 yang memiliki nilai upah minimum tertinggi se-Jawa Tengah.
Yang mana nilai upah minimum tertinggi se-Jawa Tengah, yakni diduduki oleh besaran UMK Semarang 2024 di angka Rp3 juta.
2. Kabupaten Pekalongan
Besaran UMK Pekalongan 2024 di tingkat kabupaten ternyata memperoleh besaran upah minimum senilai Rp2.334.886 dengan alami kenaikan sebesar Rp87 ribuan dari 2023.
Perolehan kenaikan besaran UMK Kabupaten Pekalongan 2024 tersebut, ternyata berhasil menduduki urutan ke-11 yang memiliki nilai upah minimum tertinggi se-Jawa Tengah.
Di mana besaran UMK Kabupaten Pekalongan 2024 ternyata masih lebih rendah dibandingkan UMK Kabupaten Salatiga dan Batang yang berada di angka Rp2,37 juta.
Baca Juga: UMK 2024 Bogor, Depok dan Cianjur Ditetapkan Gubernur Ini Besarannya
Sehingga dapat disimpulkan bahwa besaran UMK Pekalongan 2024 kini mengalami kenaikan sebesar Rp80 ribuan dengan peningkatan upah minimumnya yang lebih tinggi dari 2023.
Serta perolehan nominal besaran UMK kota Pekalongan 2024 kini berada di angka Rp2,3 juta, baik tingkat kota maupun kabupaten.
Itu dia sekilas informasi mengenai besaran UMK Pekalongan 2024 yang memperoleh nilai upah minimum senilai Rp2,3 juta dengan alami kenaikan sebesar Rp80 ribuan.*