Pemilihan anggota KPPS diatur dalam Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Banyak yang tertarik menjadi petugas KPPS Pemilu 2024 karena nominal gaji yang diberikan jauh lebih besar bahkan naik 100% dibandingkan tahun 2019.
Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding saat pemilu pada tahun 2019.
Adanya kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan terlebih kelayakan bagi para petugas yang bekerja.
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 ini nantinya satu bulan yang dimulai dari 25 Januari-25 Februari 2024.
Baca Juga: Mau Sukses di Pekerjaan dan Karir? Cari 3 Teman Ini di Circle Kamu! Tips Jitu Ala Vina Muliana
Lalu berapa gaji KPPS Pemilu 2024?
Gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan hampir 100 persen dibandingkan gaji petugas KPPS Pemilu 2019
Jika gaji anggota KPPS Pemilu 2019 sebesar Rp500.000, maka untuk gaji KPPS Pemilu 2024 naik 2 kali lipatnya.
Berikut rincian gaji KPPS Pemilu 2024.
- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.200.000
- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.100.000
Wow, nominal yang cukup menggiurkan. Apakah Anda tertarik menjadi bagian dari petugas KPPS Pemilu 2024?
Berikut rincian jadwal pendaftaran dan Persyaratan dalam perekrutan petugas KPPS 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka pada 11-20 Desember 2023.