KIP Kuliah 2024 untuk Lulusan Tahun Berapa? Tak Hanya Siswa Kelas 12, Ternyata Orang-Orang Ini Masih Bisa Mendaftar

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 07:30 WIB
KIP Kuliah 2024 untuk lulusan tahun berapa? Tak hanya siswa kelas 12, ternyata orang-orang ini masih bisa mendaftar. (Ilustrasi: Instagram/utbanjarmasin)
KIP Kuliah 2024 untuk lulusan tahun berapa? Tak hanya siswa kelas 12, ternyata orang-orang ini masih bisa mendaftar. (Ilustrasi: Instagram/utbanjarmasin)

AYOSEMARANG.COM -- KIP Kuliah 2024 untuk lulusan tahun berapa menjadi penting untuk diketahui jawabannya bagi calon mahasiswa.

Tak hanya para siswa yang masih duduk di kelas 12 SMA sederajat, para alumni pun juga ingin mengetahui KIP Kuliah 2024 untuk lulusan tahun berapa.

Dengan mengetahui jawaban dari KIP Kuliah 2024 untuk lulusan tahun berapa, maka calon mahasiswa yang masih memenuhi kriteria bisa melamar untuk mengikuti program pemerintah ini.

Baca Juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024 Ternyata Nggak Ribet, Cukup Siapkan Persyaratan Ini

Sebentar lagi tahun akan berganti ke 2024, yang berarti proses seleksi masuk perguruan tinggi juga akan segera digelar.

Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini selalu memiliki banyak peminat dari tahun ke tahun.

Sebab akan ada keunggulan yang didapat jika calon mahasiswa melamar menjadi penerima KIP Kuliah.

Dengan melamar menjadi penerima KIP Kuliah 2024, maka akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024, Cek di Sini Apakah Kamu Punya Peluang

Apalagi jika sudah ditetapkan menjadi penerima maka akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup dengan nominal tertentu dari pemerintah.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima bantuan biaya pendidikan ini.

Yang pertama yakni memiliki potensi akademik yang baik. Sedangkan yang kedua adalah memiliki keterbatasan ekonomi, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Nantinya, agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah, pelamar juga harus dinyatakan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B, atau bisa juga di prodi dengan Akreditasi C tapi dengan pertimbangan tertentu.

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Kapan Dibuka? Hanya Orang-Orang Ini yang Bisa Mendaftar, Kamu Termasuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X