nasional

Rejeki Awal Tahun! Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi Naik 12 Persen Mulai 1 Januari? Cek Golongan Ini Jadi 4,7 Juta

Minggu, 31 Desember 2023 | 20:13 WIB
Rejeki Awal Tahun! Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi Naik 12 Persen Mulai 1 Januari? Cek Golongan Ini Jadi 4,7 Juta/ setkab.go.id

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1969 Pasal 1, gaji pensiunan PNS lama (umur 60 tahun ke atas) dan juga janda atau duda PNS yang diberikan sebagai jaminan hari tua.

Gaji pensiunan PNS juga diberikan sesuai dengan batas usia pensiunan PNS, di mana dibedakan berdasarkan dengan golongan dan jabatan mereka masing-masing yaitu golongan I sampai IV dirinci sebagai berikut:

- Batas umur pensiunan PNS 58 tahun berlaku untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli keterampilan.

- Batas umur pensiunan PNS 60 tahun berlaku khusus untuk pejabat fungsional madya, dan pejabat pimpinan tinggi.

- Batas umur pensiunan PNS 65 tahun berlaku untuk jabatan pejabat fungsional ahli utama

Lalu berapakah gaji pensiunan PNS lama yang diterima setiap bulannya dan dicairkan oleh PT Taspen?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Duda, bahwa gaji pensiunan PNS lama yang berlaku saat ini sesuai dengan pemberian gaji pada tahun 2019 hingga 2023.

Gaji pensiunan PNS lama juga akan mengalami peningkatan sebesar 12% pada tahun 2024 sama seperti gaji PNS yang naik 8%.

Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS lama golongan I sampai IV yang berlaku sekarang.

A. Gaji Pensiunan PNS lama golongan I

Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900,

Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700

Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200

Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900

B. Gaji Pensiunan PNS lama golongan II

Halaman:

Tags

Terkini