Sepanjang Tahun 2023, Polres Batang Berhasil Ungkap 8 Kasus Asusila yang Gegerkan Warga

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 16:53 WIB

BATANG, AYOSEMARANG. COM - Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di aula Rupatama Polres Batang pada Minggu 31 Desember 2023, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun memaparkan kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.

"Alhamdulillah kita telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk kasus asusila yang telah berlangsung sejak 2019," ujar Kapolres.

Salah satu kasus yang menggegerkan adalah kasus pencabulan di Pondok Pesantren Wonosegoro Kecamatan Bandar yang melibatkan Pimpinan Ponpes tersebut.

"Pencabulan ini dilakukan sejak 2019 hingga Februari 2023 yang melibatkan pengasuh Ponpes Al Minhaj Batang, Wildan Mashuri, terhadap 15 santriwati," ungkapnya.

Kasus lain yang mencuri perhatian adalah kasus cabul yang melibatkan seorang guru rebana dengan jumlah korban mencapai 24 anak. Kejadian ini menjadi pukulan telak dalam dunia pendidikan.

Kasus sodomi di Wonotunggal menjadi sorotan warga yang berhasil diungkap. Kapolres menyoroti kejadian yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra keamanan di wilayah Wonotunggal.

"Penegakan hukum menjadi prioritas untuk menjamin keamanan masyarakat setempat," tandasnya.

Tindak kejahatan yang melibatkan pembunuhan dan curas di Wonokerso menjadi kasus keempat yang diungkap. Kapolres memberikan penekanan pada penegakan hukum untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres juga membahas tren kriminalitas dan tantangan yang dihadapi selama tahun 2023. Jumlah tindak pidana mencapai 257 kasus, dengan lima kasus terbanyak melibatkan curhat (59 kasus), narkoba (44 kasus), penipuan/penggelapan (31 kasus), pencabulan (20 kasus), dan penganiayaan (16 kasus).

"Ada kenaikan signifikan dalam angka kriminal dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2022 mencatat 224 kasus, sedangkan tahun 2023 mencatat peningkatan sebesar 14,7 persen," urainya.

Penyelesaian tindak pidana sepanjang 2023 mencapai 188 kasus, tetapi juga disertai peningkatan jumlah pelanggaran. Dari tiga pelanggaran pada tahun sebelumnya, angka tersebut melonjak menjadi 21 pelanggaran atau naik 600 persen.

"Pelanggaran ini terutama berkaitan dengan tindak pidana ringan, seperti peredaran miras dan penyakit masyarakat," terang Kapolres.

Tidak hanya urusan kriminalitas, Batang juga mengalami peningkatan jumlah kejadian bencana. Jika tahun 2022 tercatat enam kasus, pada tahun 2023 angkanya melonjak menjadi 15 bencana, naik sebanyak 9,150 persen.

Dalam penanganan kasus-kasus ini, Kapolres Saufi Salamun menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X