AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan bansos RST alokasi tahun 2023 yang sudah mulai cair awal bulan Januari 2024.
Bansos RST resmi disalurkan oleh Kemensos RI kepada KPM yang berhak menerima bantuan rehabilitasi rumah dengan total bantuan Rp 20 juta.
Bansos RST diberikan kepada KPM yang masuk dalam golongan rentan miskin atau fakir miskin yang ingin mendapatkan hunian yang layak dengan dasar pengajuan pihak pemerintah desa atau anggota dewan melihat kelayakan penerima bantuan.
Sudah memasuki tahun 2024 ini, Kemensos sudah mulai aktif mencairkan bantuan sosial baik berupa uang tunai dan non tunai serta berupa bantuan pangan beras.
Tiga bantuan yang dicairkan oleh Kemensos RI di awal bulan Januari, antara lain bansos Cadangan Beras Pangan 10 kg, bantuan atensi anak yatim piatu, dan bansos RST (Rumah Sejahtera Terpadu).
Untuk bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Kemensos RI akan segera mencairkan kembali dana segar non tunai kepada KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan yang disalurkan ke bank Himbara terkait sebesar Rp 20 juta dan bisa ditarik tunaikan.
Dilansir ayosemarang.com melalui unggahan laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI, RST atau Rumah Sejahtera Terpadu merupakan bansos kelanjutan dari program Kemenkeu RI sebelumnya berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) yang berkoordinasi dengan Kemensos RI untuk penyaluran bantuannya.
Bantuan RST diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak huni, sehat dan juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat melakukan usaha.
Bansos RST tahun 2024 merupakan program bantuan sosial non reguler (diluar PKH dan BPNT) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tujuan pemberian bansos RST ini sasarannya untuk bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas sehingga memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal dan atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan KPM
Bansos RST diberikan dengan berkoordinasi melalui pemerintah daerah terkait secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak KPM penerima bantuan untuk mendapatkan tempat tinggal dengan memperhatikan kebutuhan dan aksesibilitas penerima program.