Bansos Program RST sendiri dibagi menjadi dua antara lain Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) dan Rehabilitasi Rumah Usaha Sederhana (RUS).
1. Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH)
RLH merupakan bansos yang bertujuan sebagai pengembalian fungsi sosial yang dilakukan secara gotong royong melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi KPM yang terdata aktif dalam DTKS Kemensos RI dan KPM yang masuk golongan kemiskinan ekstrem dari data P3KE Kemenko PMK.
2. Rehabilitasi Rumah Usaha Sederhana (RUS)
Program RUS merupakan program pengembalian fungsi sosial terhadap KPM atau fakir miskin yang dilakukan secara gotong royong dengan cara memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang di dalamnya terdapat tempat usaha yang dimiliki.
Kemensos RI mengalokasikan dana anggaran untuk pemberian program Rehabilitasi RST ini bertujuan untuk mengembalikan keberfungsian sosial dari penerima bantuan sosial melalui perbaikan kondisi rumah, meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos BLT El Nino di Daerah Anda Masih Belum Cair? Segera Cek Mungkin 2 Hal Ini Penyebabnya
Selain itu dengan diadakannya program Rehabilitas RST ini dapat dan menumbuhkan nilai-nilai kegotong-royongan, partisipasi, kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara penerima bantuan sosial dan warga masyarakat setempat, serta meningkatkan pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui penyediaan tempat usaha di dalam rumah.
Lalu apa saja kriteria hunian atau rumah yang termasuk dalam program rehabilitasi RST Kemensos RI?
Berikut kriteria rumah atau hunian tempat tinggal yang termasuk ke dalam program rehabilitasi RST Kemensos RI.
1. Kondisi dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni
2. Dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk
Baca Juga: Daftar 3 Bansos Cair Januari 2024 Cek Daftar Penerimanya
3. Lantai rumah terbuat dari tanah papan, bambu/semen atau keramik dalam kondisi rusak
4. Rumah yang tidak memiliki tempat mandi cuci dan kakus, atau memiliki namun tidak layak