21. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.392.000 per bulan
22. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.753.000 per bulan
23. Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.515.000 per bulan
24. Provinsi Kalimantan Utara: Rp3.810.000 per bulan
25. Provinsi Sulawesi Utara: Rp3.854.000 per bulan
26. Provinsi Gorontalo: Rp3.654.000 per bulan
27. Provinsi Sulawesi Barat: Rp3.130.000 per bulan
28. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp3.671.000 per bulan
29. Provinsi Sulawesi Tengah: Rp2.767.000 per bulan
30. Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp3.170.000 per bulan
31. Provinsi Maluku: Rp3.330.000 per bulan
33. Provinsi Maluku Utara Rp3.028.000 per bulan
33. Provinsi Papua: Rp4.185.000 per bulan
34. Provinsi Papua Barat: Rp3.749.000 per bulan
35. Provinsi Papua Barat Daya: Rp3.749.000 per bulan
36. Provinsi Papua Tengah: Rp4.185.000 per bulan
37. Provinsi Papua Selatan: Rp4.185.000 per bulan
38. Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.185.000 per bulan.
Besaran gaji tenaga honorer memiliki standar estimasi yang akan disesuaikan dengan standar UMK tiap kabupaten/kota yang mengacu pada besaran standar gaji masing-masing provinsi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang sudah ditetapkan.
Itulah informasi terkait dengan standar gaji tenaga honorer yang mengalami kenaikan yang berlaku tahun 2024. Semoga bermanfaat! ***