BATANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi G 2172 AH dan Truck Diesel Isuzu No. Pol.: AG 9706 PF terjadi pada hari ini di daerah exit tol Kecamatan Kandeman Batang.
Kejadian ini mengakibatkan pengendara SPM Honda BeAT meninggal dunia di tempat dan korban lain mengalami luka memar dan harus dilarikan ke Rumah Sakit QIM Batang.
Akibat kecelakaan ini, lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat terganggu.
Baca Juga: KPU Kabupaten Batang Mulai Proses Sortir Surat Suara Meskipun Belum Tiba Surat Suara untuk DPR
"Kami telah menerima laporan tentang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan. Tim kami telah segera mendatangi lokasi kejadian dan telah melakukan olah TKP. Kami juga telah mencari dan mencatat keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyanto, saat dihubungi melalui ponselnya, Senin 8 Januari 2024.
Dari data identitas yang dihimpun, pengendara sepeda Honda BeAT No. Pol.: G 2172 AH bernama Solekha, berusia 53 tahun, merupakan seorang ibu rumah tangga dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan Suci Artanti umur 17 Tahun, Perempuan warga Dukuh Harjowinangun Rt 0021 Rw. 008 Desa Surjo Kecamatan Bawang Kabupaten Batang. Korban lainnya yaitu Arori Umur 54 tahun, warga Desa Madugowongjati Rt 009 Rw. 002 Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang mengalami luka-luka.
Sementara pengemudi Truck Diesel Isuzu dengan nomor polisi AG 9706 PF diketahui bernama Sumarno, berusia 44 tahun.
"Kami juga telah mengamankan kendaraan serta mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyanto.
Kronologis kecelakaan ini terungkap sepeda motor Honda BeAT berusaha mendahului Truck yang berjalan di depannya. Namun, akibat kurangnya ruang untuk manuver, sepeda motor Honda Baet terjatuh ke kanan dan pengendara terlindas oleh ban depan samping kiri Truck Diesel Isuzu dengan nomor polisi AG 9706 PF.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara SPM Honda BeAT mengalami luka memar pada punggung kanan dan belakang yang mengharuskannya untuk segera mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit QIM Batang," katanya.
Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyanto menekankan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Pilih CPNS Atau PPPK 2024 Ini Hak Terbaru CPNS dan PPPK dalam UU ANS 2023