Rekrutmen Pengawas TPS di Kabupaten Batang Dekati Target yang Dibutuhkan

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:15 WIB
Apel Bawaslu Kabupaten Batang. (istimewa)
Apel Bawaslu Kabupaten Batang. (istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batang tahun 2024 telah mencapai pencapaian signifikan, dengan 98 persen dari target 2569 orang telah mendaftar. Pendaftaran pengawas TPS akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2024.

"Saat ini sudah ada 2260 orang yang mendaftar sebagai calon pengawas TPS, dan saya optimis bahwa target akan tercukupi," kata Slamet Muarif, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang, Sabtu 6 Januari 2024.

Pada tahap selanjutnya, seleksi berkas akan dilakukan untuk mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen para pendaftar.

Baca Juga: Pedagang di Batang Tidak Keberatan Pembelian Gas Melon dengan KTP Asal....

"Setelah seleksi berkas, akan diumumkan siapa saja yang lulus dan berhak mengikuti tahapan wawancara," tambah Slamet.

Jika ada kekurangan pendaftar, Bawaslu Batang akan mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran, khususnya untuk TPS yang belum memiliki calon pengawas.

Namun, rekrutmen pengawas TPS tidak terlepas dari beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia di beberapa daerah, terutama di daerah yang lebih terpencil. Persaingan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih dulu juga menjadi faktor lain yang memengaruhi rekrutmen.

"Beberapa calon pengawas TPS lebih memilih untuk menjadi KPPS daripada pengawas TPS."kata Slamet.

Baca Juga: Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu di Kota Pekalongan Libatkan Partisipasi Masyarakat Lokal dan Penyandang Disabilitas

Tidak hanya itu, kurangnya minat dari masyarakat untuk menjadi pengawas TPS juga menjadi masalah lain yang dihadapi dalam rekrutmen ini. Slamet mencatat, "Ada sebagian pendaftar yang lebih memilih untuk bekerja di sektor lain."ungkapnya.

Selain itu, terjadi penumpukan pendaftar di beberapa daerah sehingga terjadi ketimpangan antara jumlah pendaftar dan jumlah TPS yang tersedia. Hal ini menyebabkan sebagian pendaftar harus bersaing ketat untuk mendapatkan posisi sebagai pengawas TPS.

Jika setelah perpanjangan pendaftaran masih ada TPS yang kosong, Bawaslu Batang akan melakukan penyesuaian dengan menggeser pendaftar dari desa lain dalam satu kecamatan. Meskipun demikian, Bawaslu Batang tetap optimis bahwa rekrutmen pengawas TPS akan tercapai sesuai target.

Baca Juga: 600 Formasi PPPK Dibutuhkan untuk Administrasi dan Kependidikan di Batang

Pengawas TPS akan memainkan peran kunci dalam pemilu yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 22 Januari 2024. Jika setelah pelantikan masih terdapat TPS yang kosong, langkah terakhir yang akan diambil adalah melakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap dengan persyaratan lulusan SMA. Bawaslu Batang tetap berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang adil dan demokratis melalui rekrutmen yang berkualitas untuk pengawas TPS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X