regional

Program Prioritas Nasional, Penanganan TBC Harus Kolaboratif

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:12 WIB
Sekda Jateng Sumarno saat meresmikan Peluncuran USAID BEBAS TB Provinsi Jawa Tengah dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu “Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB”, Rabu 31 Januari 2024, di Semarang. (dok USAID.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM —Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menekankan pentingnya penaganan kasus penyakit tuberculosis (TBC) secara kolaboratif. Kolaborasi lintas harus dilakukan dan tidak lagi menangani TBC secara parsial. Penanganan parsial salama terbukti tidak efektif.

“Penyakit di masyarakat atau komunitas tertentu harus ditangani bersama, kolaboratif dan tidak bisa parsial. Misalnya kita datang ke satu tempat, maka problem yang ada di situ ditangani secara menyeluruh. Jangan parsial, karena tidak efektif,”ujar Sumarno.

Sumarno menyampaikan pesan tersebut saat meresmikan Peluncuran USAID BEBAS TB Provinsi Jawa Tengah dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu “Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB”, Rabu 31 Januari 2024, di Semarang.

Peluncuran Program USAID BEBAS TB ditandai dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama dalam Komitmen Untuk Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan Bersama ditandatangani Sekda, OPD di provinsi, dan perwakilan kabupaten/kota.

Baca Juga: Sempat Ada Isu ASN Semarang Berpihak Jelang Pemilu, Mbak Ita Minta Netralitas Harga Mati

Selain Sekda Jateng, hadir dalam kegiatan itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi. Deputy Chief of Party USAID BEBAS TB, Prima Setiawan, Portfolio Director of MSH Christ Whelc dan Provincial Manager USAID BEBAS TB Jawa Tengah, Endang Nuraini.

Hadir pula perwakilan dari instansi vertikal, Polda, Kodam, APINDO, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat Sipil, media massa dan OPD dari 5 kabupaten/kota yang didampingi USAID BEBAS TB.

Sumarno menambahkan, TBC merupakan penyakit yang dapat menurunkan produktifitas masyarakat. Oleh karena itu, mendesak untuk ditangani. Caranya dengan ditemukan penyakit atau penderitanya serta diobati. Penanganan semua itu harus kerja bersama lintas sektor.

“Mari berkolaborasi,”tandas Sumarno.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, jumlah kasus TBC di Jawa Tengah tahun 2023 sebanyak 84.965 kasus. Kasus terdiri dari TBC SO (sensitif Obat) sebanyak 84.031 dan TBC RO (resisten obat) sebanyak 934 kasus. Kerugian ekonomis akibat penyakit TBC dan TBC MDR di Jateng tahun 2023 sekitar 451,7 milyar.

Sementara itu Imran Pambudi menyampaikan, TBC merupakan penyakit yang menjadi prioritas penanganan nasional. Sebagai penyakit yang masuk dalam program prioritas nasional, presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut adalah Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

”Sampai saat ini hanya ada tiga kasus penyakit yang ada perpresnya. Ketiga penyakit itu adalah stunting, covid dan TBC,”tandas Imran.

Baca Juga: Masyarakat Semarang Selalu Damai dan Rukun, Indeks Kota Toleran Kini Terus Membaik

Menurut Imran, adanya perpres, mengandung arti presiden turun langsung menanganani TBC. Dalam beberapa tahun terakhir, tambahnya, TBC terus mengalami penambahan kasus dengan menular ke anak-anak. Jadi TBC saat ini bukan urusan orang dewasa saja, tapi juga anak-anak. Di samping itu, TBC juga menyerang ke penderita penyakit lainnya, seperti diabetes maupun HIV.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB