Masyarakat Semarang Selalu Damai dan Rukun, Indeks Kota Toleran Kini Terus Membaik

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 16:55 WIB
Kepala Kesbangpol Semarang, Sapto Adi Sugihartono saat menerima sertifikat kota toleran.  (Humas Pemkot)
Kepala Kesbangpol Semarang, Sapto Adi Sugihartono saat menerima sertifikat kota toleran. (Humas Pemkot)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kota Semarang kembali melanjutkan tren positif dalam pemajuan toleransi. Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut menempati peringkat kelima Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 dengan skor 6,230 yang digelar Setara Institute.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibanding 2022 silam dengan skor 5,783 yang menempati posisi ketujuh.

Pencapaian Kota Semarang terbilang progresif, sebab pada 2021 masih di peringkat 12 dari 91 kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Pembuat Rumah Arwah Legendaris di Pecinan Semarang, Bikin Tempat Tinggal Roh Halus Secara Temurun

Trofi dan sertifikat penghargaan diberikan secara langsung oleh Direktur Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Elfrida Herawati Siregar kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.

"Setara Institute selama ini memacu kami di Kota Semarang untuk terus menggelorakan semangat sebagai kota toleran," kata Sapto, mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang biasa disapa Mbak Ita.

Penilaian merujuk sinergi seluruh elemen kota dalam menata dan membangun toleransi di Kota Semarang.

Sinergi tersebut dinilai telah mengakselerasi implementasi misi pemerintah dalam menjamin kemerdekaan masyarakat.

Baca Juga: Daftar Mobil Bekas Murah Harga di Bawah Rp100 Juta Merek Populer Masih Sangat Layak Pakai

Baik dalam menjalankan ibadah, pemenuhan hak, dan perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia (HAM) masyarakat secara berkeadilan.

"Kami masuk 10 besar baru tahun kemarin, dari peringkat 12 ke tujuh, dan Alhamdulillah sudah masuk peringkat kelima. Bukan paling baik, tetapi memang kami berusaha mewujudkan satu kota yang betul-betul nyaman untuk ditinggali," ujarnya.

Jaminan kemerdekaan menjalani ibadah itu, diterjemahkan melalui berbagai upaya, seperti pembangunan Semarang Religion Center berupa fasilitas publik untuk kegiatan seluruh agama di setiap kecamatan.

Termasuk penetapan rumah ibadah dari berbagai agama sebagai cagar budaya untuk memajukan hak-hak kelompok minoritas.

Baca Juga: Nilai Rata-rata Rapor Jurusan S1 Ilmu Hukum SNBP 2024 di 10 PTN Standar Minimal 89, UGM Tertinggi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X