SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tim Patroli Laut Polairud Baharkam Polri mengamankan pengedar pil koplo di Pesisir Pantai Morodemak, Minggu 28 Januari 2024.
Salah satu pelaku pengedar itu bernama Joko Supriyanto (35) warga Genuk Semarang.
Dari penangkapan tersebut, terkuak latar belakang Joko yang ternyata dia sempat terlibat kasus duel maut di Genuk Semarang sampai meninggal dunia.
Kejadian duel maut tersebut terjadi di rumah pelaku tepatnya Jalan Sendang Indah Barat RT 3 RW 4, Muktiharjo Lor, Genuk Kota Semarang pada Sabtu, lalu.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto membenarkan bahwa Joko terlibat dalam kasus duel maut tersebut.
Kasus ini sempat ditangani Polrestabes Semarang sampai rilis kasus, namun karena Joko saat kejadian melindungi diri dia pun tidak dipenjara dengan status tahanan lepas.
"Gak ditahan memang, wajib lapor. Namun, berkas kasusnya masih berlanjut," ujar Kompol Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa 30 Januari 2024.
Baca Juga: Sempat Muntah Darah, Tukang Parkir di Pasar Bulu Semarang Meninggal Tak Wajar
Selain itu, Rismanto menerangkan, Joko setelah ditangkap Mabes Polri atas kasus pengedar ribuan pil koplo, menjalani rekonstruksi atas kasus duel maut di lokasi kejadian.
"Ya kemarin Joko melakukan rekonstruksi dengan 24 adegan. Dalam reka adegan itu, Joko didampingi pengacaranya. Hadir juga, 5 orang Jaksa Penuntut Umum, Dokter Forensik dan Penyidik dari kepolisian," tambahnya.
Untuk saat ini, Joko sudah dikembalikan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut terkair kasus pengedar ribuan pil koplo.
Sebelumnya, Tim Patroli Laut Polairud Baharkam Polri selain mengamankan Joko, juga berhasil mengamankan 1512 butir obat jenis Pil logo Y Trihexyphenidyl, 1000 butir obat jenis pil logo DMC (Dekstrometorfan) uang tunai yang diduga hasil penjualan dan handphone yang digunakan pelaku bertransaksi.