umum

KPU Batang Salurkan Santunan untuk Petugas Pemilu yang Sakit

Minggu, 17 Maret 2024 | 08:52 WIB
Foto bersama jajaran KPU Batang bersama dengan penyelenggara Pemilu 2024 yang mendapat santunan. (Istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - KPU Batang telah memberikan santunan kepada 19 petugas KPPS dan panitia adhoc yang sakit saat menjalankan tugas mereka di Pemilu 2024.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, melalui Khikmatun, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengungkapkan bahwa dari 19 petugas tersebut, tiga menjalani rawat jalan, sementara yang lainnya memerlukan perawatan inap di rumah sakit, termasuk dua kasus keguguran.

“Kami memberikan bantuan sebesar Rp1 Juta untuk rawat jalan dan Rp2,5 Juta untuk yang dirawat inap,” ujar Khikmatun, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah, Penghuni Terpaksa Mengungsi

Santunan ini kata Dia, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup oleh BPJS ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya tentang mengganti biaya pengobatan, tetapi juga sebagai tali asih kami,” tambah Khikmatun.

Khikmatun juga menekankan pentingnya evaluasi untuk peningkatan proses administratif di masa depan, terutama dalam hal pencairan santunan.

“Kami berharap bisa lebih cepat dalam pemberkasan di masa depan,” tuturnya.

Baca Juga: Pengelolaan Baru, BTP Batang Tawarkan Fasilitas Mumpuni untuk UMKM

Selain itu, KPU Batang berharap para penyelenggara pemilu dapat lebih baik dalam manajemen kerja untuk menjaga kesehatan, termasuk mengatur pola makan dan konsumsi air yang cukup.

KPU Batang juga sedang dalam proses pencairan santunan untuk PPS yang meninggal dunia dari Desa Pejambon Warungasem dan Tersono, serta untuk KPPS asal Gringsing yang meninggal karena kecelakaan.

"Santunan ini bentuk solidaritas KPU Batang dan dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024," tukasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB