umum

Lakukan Pinjaman Fiktif, KSP Bhina Raharja Ancam Tuntut Mantan Karyawan

Kamis, 4 April 2024 | 14:08 WIB
Kepala KSP Bhina Raharja Cabang Batang Fauzan bersama karyawanya tunjukan bukti penggelapam uang mantan karyawannya. (Muslihun/Kontributor Batang)

Berkaitan dengan status hubungan kerja yang sempat ditanyakan oleh mantan karyawan, Fauzan menjelaskan bahwa Fauzi merupakan karyawan tetap.

Fauzi bekerja selama sekitar 3 tahun hingga akhirnya semua yang dilakukan Fauzi terbongkar.

Kasus pinjaman fiktif tersebut juga sudah di mediasi oleh mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten, Miftakhur Rozak.

Baca Juga: Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Turnamen e-Sport, Harapan Munculnya Atlet Profesional

Ia mengatakan penyelesaian kasus ini mengikuti alur untuk penyelesaian perkara, yaitu klarifikasi dan mediasi.

"Pemanggilan sudah dua kali, klarifikasi dan mediasi. Tidak hadir semua dari pihak pengusaha. Kalau dari pekerja dan kuasanya hadir," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB