BATANG, AYOSEMARANG. COM—KSP Bhina Raharja Cabang Batang menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap mantan karyawannya dengan dugaan penggelapan dana milik perusahaan.
KSP Bhina Raharja Cabang Batang, Moh Fauzan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diupayakan dengan penyelesaikan kekeluargaan.
“Persoalan ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” jelas Fauzan kepada wartawan pada Jumat 5 April 2024.
Baca Juga: Bermain di Rel KA, Pelajar Tewas Ditabrak KA Brantas hingga Tewas
Dalam upaya tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi secara langsung kepada Kepala Desa tempat tinggal mantan karyawannya yang bernama Ahmad Fauzi.
Dia menjelaskan jalan tempuh melalui kekeluargaan diharapkan bisa menemukan jalan terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Kami tidak ingin permasalahan ini berkepanjangan. Kalau bisa ditempuh dengan kekeluargaan, kenapa tidak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan karyawannya melakukan beberapa pelanggaran yang merugikan perusahaan yaitu setoran anggota yang belum di setorkan ke kas.
Hal ini pun telah diakui sendiri oleh Fauzi, dan orang tua pun sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan akan melunasi.