umum

Todong Air Softgun Buat Curi Toko Emas, Komplotan Perampok di Blora Diamankan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 12:56 WIB
Komplotan perampok toko emas di Blora diamankan polisi. Saat beraksi mereka memakai senjata api. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Komplotan perampok toko emas di Blora atau tepatnya di Toko Emas MURNI berlokasi Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban dimanakan polisi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, komplotan perampok di toko Emas Blora itu membawa senjata api dalam melakukan aksinya.

Adapun dua tersangka yang beraksi di Kedungtuban masing-masing berinisial AP (42) warga Tulungagung dan MM (27) warga Trenggalek.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan satu orang komplotan lainnya berinisial GS (29) warga Tulungagung.

Baca Juga: 3 Rumah Mewah Lokasi Perjudian di Semarang yang Dibongkar Alvin Lim, Salah Satunya Sudah Digerebek

Kapolda membeberkan, GS pernah beraksi dengan kejahatan yang sama bersama AP di wilayah Cepu dan Bojonegoro.

“Kita koordinasi lintas Polda dengan Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku. GS dan MM diamankan bersamaan di Tulungagung pada 21 April kemarin. Kemudian dikembangkan pelaku AP kemudian juga berhasil diamankan,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Polda Jateng, Rabu 24 April 2024.

Kemudian lebih lanjut, Luthfi menambahkan jika aksi perampokan yang dilakukan oleh AP dan MM terjadi pada Selasa 16 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua tersangka datang saat toko emas hendak tutup dengan mengendara sepeda motor.

"Setelah sampai di lokasi, mereka masuk dan kemudian mengancam para pegawai dengan menodongkan senjata api rakitan jenis revolver," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Istri Siri di Semarang Barat Ditangkap, Temannya yang Sempat Diamankan Tidak Terlibat

Ketika sudah berhasil menakuti-nakuti para pegawai, para tersangka kemudian langsung mengambil semua emas yang di display di etalase.

“Kerugian hampir Rp 150 juta. Kita sudah amankan 144 pasang emas ada cincin, gelang kalung dan sebagainya,” paparnya.

Dari hasil pendalaman, ketiga tersangka ternyata juga pernah terjerat hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB