KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seksi Propam Polres Kendal menyelidiki dugaan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Kendal.
Kasi Humas Polres Kendal Ipda Deni Herawan ditemui Senin 6 Mei 2024 mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan si propram Polres Kendal.
“Memang benar kejadian dugaan intimidasi oknum anggota Polres Kendal ini sudah ditangani oleh sipropam. Dan sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” jelasnya.
Ipda Deni Herawan menambahkan, apabila memang terbukti ada kesalahan prosedur dari anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca Juga: Kocar Kacir dan Sembunyi di Rumah Warga, Pelajar Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
“Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Kendal, nanti kalau terbukti akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang ada di kepolisian,” imbuhnya.
Penyelidikan propam Polres Kendal ini dilakukan setalah ada informasi intimidasi dari okum anggota Satresnaskoba Polres Kendal terhadap seorang warga di Kecamatan Ringinarum.
Oknum polisi ini melakukan intimidasi kepada warga yang diduga memiliki narkoba jenis sabu. Warga tersebut diminta untuk menyerahkan sejumlah uang agar tidak ditangkap dan diproses di Polres Kendal.