BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bawaslu Batang telah menutup pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran yang dibuka dari tanggal 18 hingga 21 Mei 2024, telah menarik sekitar 400 pendaftar melampaui kebutuhan sebanyak 248 pengawas.
Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif mengungkapkan, bahwa pendaftaran resmi berakhir pada 21 Mei pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Model Pengelolaan Industri KITB Batang Menginspirasi Bupati Bantul
Namun, mengingat jumlah pendaftar PKD yang membludak, terbuka kemungkinan adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
“Perpanjangan pendaftaran akan kami pertimbangkan, terutama untuk desa-desa yang jumlah pendaftarnya belum mencapai dua kali lipat dari jumlah kebutuhan pengawas. Kami juga berkomitmen untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” terang Muarif dalam wawancara pada Rabu, 22 Mei 2023.
Muarif menambahkan bahwa beberapa desa masih belum memenuhi kuota pendaftaran minimal PKD, yang ditetapkan dua pendaftar per desa dengan 30 persen di antaranya adalah perempuan.
Baca Juga: Wabah Flu Singapura Merebak di Batang, Anak-Anak Paling Rentan Terkena
“Kami akan membuka perpanjangan pendaftaran dari tanggal 22 hingga 24 Mei 2024, khusus untuk desa-desa yang belum memenuhi kuota. Jika di akhir masa perpanjangan jumlah pendaftar masih kurang, kami akan melanjutkan ke tahapan berikutnya,” lanjutnya.
Pengawas Kelurahan Desa yang terpilih akan memegang peran penting sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa, beroperasi secara sementara namun menjadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu.
Setelah melewati seleksi dan wawancara, PKD yang lolos akan dilantik pada 2 Juni mendatang. Mereka akan bertugas mengawasi pemilu di tingkat desa selama 8-9 bulan kerja.
Baca Juga: Sebanyak 1.517 Pegawai Terima SK PPPK, Tahun 2024 Batang Buka 602 Formasi
“Besaran honor PKD tetap, yaitu sekitar Rp1.1 juta per bulan, dengan anggaran yang bersumber dari hibah pemerintah daerah,” tutup Muarif.