regional

Kantor Bea Cukai Tegal Razia 8,8 Juta Rokok Ilegal, Camat Bandar Upayakan Nol Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 28 Mei 2024 | 13:30 WIB
Sosialisasi cukai rokok di Kantor Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. (Muslihum kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Petugas Kantor Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten dan Kota berhasil merazia sekitar 8.800.000 batang rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Rokol ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga akhir April 2024 yang melibatkan wilayah kerja dari Kabupaten Brebes hingga Batang.

Hal tersebut disampikan Agung Setiawan, Seksi Unit Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Tegal usai mengisi sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Tembaku dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Kecamatan Bandar, Selasa 28 Mei 2024.

"Kabupaten Tegal menjadi lokasi dengan penindakan rokok ilegal paling banyak," ungkapnya usai Agung Setiawan.

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur dengan Spesifikasi Mentereng, Kenalkan Teknologi Star Halo yang Revolusioner

Rokok ilegal memiliki berbagai bentuk, termasuk yang menggunakan cukai palsu atau bahkan tanpa cukai sama sekali. Harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah.

Para produsen rokok ilegal mendapatkan keuntungan besar karena perbedaan harga ini. Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pihak Bea Cukai melakukan sosialisasi terkait cukai ke toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional.

Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang identifikasi pita cukai dan perbedaan antara rokok legal dan ilegal

"Filosofi cukai bertujuan untuk memperkenalkan identifikasi pita cukai sebagai identitas agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal," kata Agung.

Baca Juga: Latihan Cuma 7 Pertemuan Jelang Turnamen RCTI, PSIS Punya Masalah Chemistry

Selain itu, dana cukai yang diperoleh dikembali ke masyarakat yang memiliki manfaat, termasuk jaminan kesehatan sosial.

Sementara itu, Camat Bandar Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, menyatakan bahwa meskipun beberapa operasi telah dilakukan dan ditemukan peredaran rokok ilegal, temuan tersebut tidak signifikan.

Namun, ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang bertujuan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bandar.

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, yang memiliki makna sebagai pungutan untuk negara dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB