regional

Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna DPRD Kendal Berjalan 10 Menit

Senin, 3 Juni 2024 | 17:53 WIB
Perwakilan fraksi di DPRD Kendal menyerahkan pandangan umum terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-20245 ke pimpinan dewan. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Mungkin ini rapat paripurna yang paling cepat dilaksanakan. Hanya berlangsung sekitar 10 menit dua agenda rapat diselesaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang kedua Tahun 2024, di Ruang Paripurna, Senin 3 juni 2024 ini tidak membacakan pandangan fraksi.

Anggota dewan menyepakati untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan dewan dan tidak membacakan. Rapat paripuna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Suyuti ini menawarkan kepada anggota DPRD Kendal yang hadir apakah dibacakan atau disampaikan.

“Agenda kali ini adalah pemandangan umum fraksi terharap Raperda RPJPD tahun 2025-2045 Kendal. Dan disepakati untuk disampaikan pemandangan umumnya ke pimpinan tidak dibacakan,”katanya.

Baca Juga: Kendal Liveable 2045, jadi Visi RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2045

Sama dengan agenda yang kedua tentang hasil reses masa sidang kedua tahun 2024, yang sudah diserahkan bersamaan dengan pemandangan umum fraksi sehingga rapat kemudian ditutup.

Rapat paripurna akan kembali dilaksanakan untuk mendengarkan jawaban Bupati Kendal atas pandangan umum fraksi.

Ditemui usai rapat paripurna, anggota Fraksi PKB, Mahfud Sodiq mengatakan, fraksinya  menyoroti terkait tagline Kendaliveable 2045 yang  memiliki arti Kendal berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan

“Kami pikir ini adalah tagline yang sangat luar biasa, tapi harus serius dan diselaraskan dengan program-program untuk jangka panjang,” ujarnya.

Ditambahkan,  yang menjadi pekerjaan rumah  adalah sektor pendidikan, sektor tenaga kerja, pengangguran terbuka, kemiskinan dan terkait infrastruktur.  

“Itu berarti program jangka panjang harus linear betul, antara kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kalau kita lebih menyoroti peningkatan skill dari daya saing soal kerja, dan peningkatan mutu di sektor pendidikan,” terangnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB