regional

Pendaftar Pantarlih di Kabupaten Kendal Capai 3.403 Orang

Kamis, 20 Juni 2024 | 17:38 WIB
Komisioner KPU Kendal memberikan keterangan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Hingga penutupan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di PPS,  tercatat ada sebanyak 3.403 orang. Pendaftar ini terdiri 1.474 laki-laki dan 1.929 Perempuan.

Jumlah 3.403 tersebut melebihi kebutuhan Pantarlih di KPU Kendal yang membutuhkan 3.062 orang. Selanjutnya bagi TPS yang berlebih jumlah pendaftarnya, PPS akan melaksanakan profiling dengan melihat kecakapan, kemampuan dalam hal IT, usia dan rekam jejak.

“Selanjutnya nama-nama yang akan menjadi Petugas Pantarlih diumumkan 23 Juni 2024 dan selanjutnya akan melantik Pantarlih pada 24 Juni 2024,” kata Ketua KPU Kenda; Khasanudin.

Setelah dilantik Pantarlih mengikuti bimbingan teknis dilanjutkan apel dan melaksanakan coklit serentak. Pantarlih akan melaksanakan coklit pada 24 Juni – 24 Juli 2024 yang tersebar dalam 1612 TPS se Kabupaten Kendal.

Baca Juga: KPU Kendal Buka Lowongan 3.062 Pantarlih untuk Pilkada 2024

Dikatakan, jumlah Pantralih kali ini lebih banyak dibandingkan saat Pemilu lalu. Jika Pemilu lalu Pantarlih yang dibutuhkan sesuai TPS yang ada. Namun kali ini sesuai dengan aturan yang ada jika ada TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang maka jumlah Pantarlih ada 2 orang.

“Untuk jumlah pantarlih  berdasarkan aturan yang baru, pemilih dalam TPS lebih dari 400 sebanyak 2 orang.  Di Kendal sendiri ada 162 TPS yang pemilihnya dibawah 400, selebihnya lebih sehingga membutuhkan 3.062 pantarlih,” terangnya.

Pantarlih sendiri adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas Coklit (pencocokan dan penelitian), yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).

Masa kerja Pantarlih yaitu selama satu bulan, hingga 25 Juli 2024. Selama masa kerja itu, mereka harus melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan data-data daftar pemilih di lapangan.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB