regional

Kades dan Carik nya Ditahan, Pemkab Segera Tunjuk Plh Kades Botomulyo

Jumat, 21 Juni 2024 | 15:56 WIB
Balai Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring. (istimewa)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  - Paska Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) ditahan dalam kasus tukar guling tanah kas desa, pelayanan kepada masyarakat di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring tetap berjalan.

Layanan kepada masyarakat ini dilakukan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) di Pemerintah Desa Botomulyo. Namun layanan yang tetap berjalan sebatas surat menyurat, sedangkan untuk urusan yang berhubugan dengan keuangan ditunda terlebih dahulu.

"Saat ini untuk kepengurusan administrasi masih tetap di layani oleh Kaur maupun Kasi. Untuk urusan keuangan yang cukup berat dipending dulu sambil menunggu Plh," jelas Plh Camat Cepiring Dwi Suryo Cahyo dihubungi Jumat 21 Juni 2024.

Dikatakan saat ini memang belum ada Plh Kepala Desa, namun dalam minggu ini akan dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang akan menentukan plh baik Kades maupun Sekdes.

Baca Juga: Tersandung Tukar Guling Tanah Kas Desa, Kades dan Sekdes Botomulyo Cepiring Ditahan

"Disaat musyawarah nanti akan dibicarakan siapa Pelaksana Harian Kepala Desa maupun Sekretaris Desa. Musyawarah juga akan dihadiri BPD, RW, RT, tokoh masyarakat dan lainnya. Forkopimcam akan turut diundang," tutur Dwi Suryo Cahyo.

Dikatakan  Plh Kepala Desa biasa diambilkan dari ASN di Kecamatan atau lainnya, sedang sekretaris desa dari perangkat desa Botomulyo.

Untuk menjaga suasana tetap kondusif Babinsa maupun Babinkamtibmas terus melakukan monitoring.

"Intinya sebelum bulan juli sudah ada Plh di Desa Botomulyo, untuk kelancaran roda pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat, " pungkas Dwi Cahyo.

Seperti diketahui Kades dan Sekdes Botomulyo tersandung kasus tukar guling tanah kas desa. Selain kades dan sekdes yang menjadi tersangka, Kejaksaan Negeri Kendal juga menetapkan tersangka kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Cepiring, Kabid Pemerintahan Dispermasdes tahun 2022 dan direktur pengembang perumahan. Kelima tersangka kasus tukar guling tanah kas desa ini menjalani penahanan selama 20 hari.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB