BATANG, AYOSEMARANG.COM - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi langsung di Pasar Batang untuk memperkenalkan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat.
Program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah tersebut yang saat ini tingkat kepatuhan tahun 2024 menempati peringkat paling bawah di Jawa Tengah.
"Data dari kami menunjukkan bahwa Kabuaten Batang, khususnya Kecamatan Batang dan Kecamatan Gringsing, memiliki kepatuhan pajak kendaraan yang paling rendah," ungkap Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurutnya, penurunan kepatuhan pajak kendaraan tahun ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, bertepatan dengan tahun ajaran baru dan musim panen petani.
Baca Juga: Praktik Judi Online di Jawa Tengah Terungkap, Kapolda Jateng akan Pecat Anggotanya yang Terlibat
"Makanya, saya berkunjung langsung ke Pasar Batang untuk mensosialisasikan Program Samsat Spesial Untung 4x Lipat dan disambut baik oleh masyarakat," lanjutnya.
Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat mencakup empat manfaat utama:
1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi, gratis balik nama.
2. Diskon pajak tahun berjalan dengan rincian diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan diskon 5 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga, berlaku bagi kendaraan yang taat pajak.
Baca Juga: Terima Penghargaan dari PBB di Korsel, Mbak Ita Berangkat Sendirian Tanpa Pengawalan
3. Pembebasan pajak progresif gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu.
4. Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan potongan 10 persen hingga 50 persen atas denda penunggak pajak kendaraan selama 1 sampai 5 tahun.
Nadi berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Batang dalam membayar pajak kendaraannya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Batang, Triadi, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Provinsi Jawa Tengah terhadap kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini belum ideal.