umum

Tingkatkan Kepercayaan Diri dengan 4 Cara Menghilangkan Bau Ketiak Membandel

Senin, 1 Juli 2024 | 17:11 WIB
Ilustrasi, tips ampuh mengatasi bau ketiak (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Bau ketiak atau bromhidrosis, merupakan masalah umum yang dapat menurunkan rasa percaya diri.

Munculnya bau ini disebabkan oleh bakteri yang memecah keringat di area ketek, menghasilkan senyawa asam lemak berbau tidak sedap.

Kabar baiknya, ada berbagai cara untuk menghilangkan bau ketek, baik dengan bahan alami maupun produk yang dijual bebas.

Berikut beberapa langkah menghilangkan bau ketiam yang bisa Anda coba:

Baca Juga: Jateng Siap Terbitkan SIM C1 Khusus Moge, Dirlantas Tunjuk 13 Satpas

1. Menjaga Kebersihan Ketiak Mandi minimal 2 kali sehari

Pastikan membersihkan ketiak secara menyeluruh dengan sabun antibakteri. Gosok area ketiak dengan lembut untuk mengangkat bakteri dan keringat.

- Gunakan scrub ketiak: Lakukan scrub 1-2 kali seminggu untuk mengangkat sel kulit mati dan bakteri yang menumpuk di ketiak. Anda bisa membuat scrub sendiri dengan bahan alami seperti gula, kopi, atau baking soda.

- Ganti pakaian secara rutin: Hindari memakai pakaian yang sama, terutama pakaian dalam, selama berhari-hari. Keringat dan bakteri yang menempel pada pakaian dapat memperparah bau ketiak.

- Pilih pakaian berbahan katun: Katun merupakan bahan yang mudah menyerap keringat dan memungkinkan kulit ketiak bernapas. Hindari pakaian berbahan sintetis yang dapat memerangkap panas dan keringat.

Baca Juga: 9 Drama Korea yang Wajib Ditonton Setidaknya Sekali dalam Seumur Hidup

2. Menggunakan Deodoran atau Antiperspiran
Pilih deodoran yang tepat

Deodoran bekerja dengan menetralkan bau badan, sedangkan antiperspiran bekerja dengan menyumbat kelenjar keringat untuk mengurangi produksi keringat.

- Oleskan deodoran setelah mandi: Pastikan ketiak dalam keadaan kering sebelum mengoleskan deodoran. Anda bisa menggunakan deodoran roll-on, stick, atau spray.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB