Langkah Mudah Menghilangkan Noda Es Krim pada Baju Anak, Bocil Tetap Bahagia Meski Belepotan, Begini Caranya

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 13:07 WIB
Cara menghilangkan noda es krim pada baju anak. (Ilustrasi: Unsplash/Brooke Lark)
Cara menghilangkan noda es krim pada baju anak. (Ilustrasi: Unsplash/Brooke Lark)

AYOSEMARANG.COM -- Begini cara menghilangkan noda es krim pada baju anak dengan mudah.

Anak-anak tentu sangatlah menyukai makanan manis, tak terkecuali es krim.

Rasanya yang manis, segar, dan dingin tak hanya disukai oleh anak-anak saja tetapi juga orang dewasa.

Baca Juga: Cara Buat Jebakan Nyamuk Ampuh Tanpa Asap Pakai Cairan Ajaib dari Gula Merah: Nyamuk KO, Bye Susah Tidur!

Namun ketika anak-anak makan es krim, bajunya kerap sekali dipenuhi dengan noda es krim yang terkadang merepotkan untuk dibersihkan.

Noda es krim ini dikenal susah hilang. Apalagi bila baju berwarna putih, semakin sulit dihilangkan bahkan hingga membekas.

Pada awalnya, noda es krim mungkin tampak seperti noda yang bisa dihilangkan, namun karena berbahan dasar protein, es krim bisa menjadi salah satu noda kering yang paling sulit dihilangkan sepenuhnya.

Mungkin pertama kali dicuci noda tampak menghilang, namun perlahan-lahan noda lingkaran cokelat atau kekuningan akan muncul kembali di permukaan pakaian.

Baca Juga: Baju Kusut Jadi Rapi Tanpa Disetrika? Ibu-Ibu dan Anak Kos Merapat, Simak Cara Simpelnya

Apalagi jika area tersebut telah dikeringkan dengan pengering, Anda mungkin akan kesulitan menghilangkan noda sepenuhnya dari pakaian.

Lantas bagaimana cara unyuk menghilangkan noda es krim pada pakaian anak? Simak ulasan di bawah ini.

Dikutip AyoSemarang.com dari akun TikTok @diy.lifehacks.id, berikut cara mudah menghilangkan noda es krim pada pakaian anak.

Cara Menghilangkan Noda Es Krim pada Baju Anak

Baca Juga: Cara Membersihkan Getah Pisang di Baju Cuma Butuh 3 Bahan Dapur Ini, Pakaian Kinclong Seperti Sedia Kala

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: TikTok @diy.lifehacks.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X