Cara Menghilangkan Noda Deodoran yang Sudah Mengeras Ternyata Sesimpel Ini, Bagian Ketiak Baju Jadi Seperti Baru!

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 10:56 WIB
Cara menghilangkan noda deodoran yang sudah mengeras di ketiak baju. (Ilustrasi: Freepik/Racool_studio)
Cara menghilangkan noda deodoran yang sudah mengeras di ketiak baju. (Ilustrasi: Freepik/Racool_studio)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah cara menghilangkan noda deodoran yang sudah mengeras.

Di bagian ketiak baju, kerap kali ada noda deodoran yang sudah mengeras dan berwarna kuning.

Jika Anda mendapati noda deodoran yang sudah mengeras ini di bagian ketiak baju, maka hilangkan dengan cara simpel berikut ini.

Baca Juga: 10 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Sendiri, Begini Cara Menjawabnya Saat Interview Kerja

Deodoran merupakan salah satu produk yang banyak digunakan untuk menekan bau badan.

Sayangnya, pemakaian produk ini sering meninggalkan bekas di bagian ketiak baju.

Bekasnya pun relatif susah dibersihkan dengan cara biasa, karena membuat kain keras dan kuning.

Namun, ada cara khusus dengan bahan sederhana yang bisa melunturkan noda ini.

Baca Juga: 6 Cara Interview yang Baik Agar Diterima Kerja, Gunakan Pakaian Model Ini Saat Wawancara

Dengan begitu, noda deodoran yang sudah mengeras di bagian ketiak baju pun akan hilang dan tidak lagi mengganggu tampilan.

Dari tayangan di akun TikTok @diy.lifehacks.id dan dilihat oleh Ayosemarang.com pada Minggu 10 Desember 2023, inilah langkahnya.

Cara Menghilangkan Noda Deodoran yang Sudah Mengeras

1. Siapkan baju dengan noda deodeoran, minyak kayu putih, sikat, sabun mandi, dan air.

Baca Juga: Jangan Chat 'Info Loker dong' Apalagi 'P', Begini Cara Tanya Lowongan Kerja Via WhatsApp yang Benar, Langsung Coba!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Tiktok @diy.lifehacks.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X