KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal akan membatasi jumlah kelas di seluruh sekolah dasar di Kendal. Bahkan pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) tidak diberikan untuk pemerataan jumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri.
Untuk sekolah yang kelebihan jumlah pendaftar, maka akan dialihkan ke sekolah lain yang terdekat sehingga ada pemerataan jumlah siswa baru. “Permintaan untuk menambah rombongan belajar atau rombel sementara tidak dilakukan demi untuk pemerataan siswa,: ujar Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi dikonfirmasi Kamis 18 Juli 2024.
Dikatakan, masing-masing SD negeri di Kabupaten Kendal sudah mendapat siswa. Hanya saja terdapat sejumlah sekolah yang hanya mendapat 5 siswa.
"Untuk SD sampai hari ini sudah mendapat siswa semua. Paling sedikit dapat 5 siswa. Namun PPDB masih kami buka sampai hari pertama masuk sekolah," imbuhnya.
Sementara itu terkait data yang ada bahwa di SD negeri 1 Bandengan tidak ada pendaftar, diklarifikasi pihak sekolah."Sudah dapat 13 siswa di PPDB tahun 2024. Data Disdikbud itu nol karena kemungkinan belum input data terbaru," kata Arif Fembriyanto, salah satu guru di SD Negeri 1 Bandengan.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Ada SD Negeri di Kendal Tidak Dapat Siswa, Ada yang Cuma Satu Siswanya
Arif menjelaskan, sudah dua tahun terakhir pendaftar di SDN 1 Bandengan menurun. Tahun 2023 hanya mendapat 10 siswa. Itu dipengaruhi lokasi sekolah yang berbatasan dengan Kelurahan Ngilir dan Balok di Kecamatan Kendal.
Selain itu, terdapat persaingan zonasi dengan SDN 2 dan SDN 3 Bandengan.
"Jadi dua tahun ini tidak memenuhi satu rombel atau kelas ideal. Karena persaingan dengan SDN lain dan SD swasta juga," jelasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (18/7).
Kondisi sekolah yang dekat dengan jalan raya dan ramai kendaraan, lanjut Arif- turut menjadi penyebab sepinya peminat siswa untuk mendaftar di SDN 1 Bandengan.
Arif berharap, ada pemerataan kuota siswa. Sehingga, SD yang memiliki siswa overload bisa dilimpahkan ke sekolah yang belum memenuhi kuota rombel.
Sedikitnya siswa di sekolah tersebut juga mempengaruhi operasional. Alhasil, SD N 1 Bandengan hanya bisa menyesuaikan anggaran dana BOS untuk operasional.
"Sudah pernah diusulkan ke Korwilcam terkait PPDB ini. Regulasinya harus disesuaikan agar ada pemerataan siswa. Tapi kan kembali lagi ke kebijakan masing-masing sekolah," terangnya.