umum

Kemenkominfo Gelar Nobar Soal Pentingnya Jaga Privasi dan Bahaya Sharenting bagi Pelajar SLTA

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi tentang bahasa di medsos. (Canva)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar Nonton Bareng (Nobar), dengan menggambil tema "Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri Pahami Bahaya Sharenting."

Acara tersebut memfokuskan bagaimana cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta hak kendali atas data pribadi. Acara webinar akan digelar pada Senin 29 Juli 2024 secara zoom langsung dari SMAN 1 Mranggen, Demak dan diikuti oleh siswa SMA se-Kabupaten Demak dan Jepara, Jawa Tengah.

 

Kemajuan teknologi internet semakin pesat, hal tesebut dibuktikan dengan banyaknya platform-platform digital, yang bermunculan di ruang digital. Setiap pengguna internet dapat memperoleh apapun dari platform tersebut, dan internet kini sangat mudah mengakses segala sesuatunya. Mulai dari informasi, hiburan, dan lain sebagainya. Pengguna internet dapat dengan mudah mengunggah konten ataupun informasi yang akan mereka bagikan.

 

Kegiatan sharenting adalah Media sosial yang dijadikan sebagai tempat pemyimpanan digital dan membagikan foto maupun video pertumbuhan anak. Hal tersebut, dilakukan jika diimbangi dengan pengetahuan orang tua yang cukup. Jika tidak dipahami oleh orang tua maka sharenting akan berujung pada kasus eksploitasi anak melalui dunia digital.

 

Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data dimana mana, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Hal ini dibuktikan dengan seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.

 

Maka di era digitalisasi ini penting sekali pembekalan informasi tentang penggunaan media digital, pembekalan tersebut dapat berupa edukasi tentang literasi digital yang sebagaimana sedang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB