KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 ini memiliki makna penting bagi keberlanjutan proses pembangunan daerah. Hal ini untuk bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menyampaikan nota keuangan APBD perubahan 2024 dalam rapat paripurna Senin 5 Agustus 2024 mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap berorientasi pada kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
“Prinsip dasarnya tetap efisien dan efektif dengan mengedepankan akuntabilitas,” katanya.
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City.
“Dengan tema pembangunan adalah Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani akan mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean dan Good Governance, penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation,” terangnya.
Baca Juga: Ajukan Perubahan, Belanja Daerah APBD Kendal Tahun 2024 Naik Rp 240 Miliar
Dico mengatakan, ada program yang harus diselesaikan khususnya infrastuktur yang ada seperti penyelesaian GOR. Kedepan GOR dan Youth Centre ini menjadi pusat kreatif warga dan UMKM serta menumbuhkan ekonomi baru yang harus segera diselesaikan.
“Kalau GOR sudah dianggarkan di penetapan dan di perubahan ini untuk halaman GOR dan fasilitas pendukung sebagai wadah kreatifitas warga,” imbuh bupati dDico.
Bupati menyampaikan substansi ringkasan RAPBD Perubahan 2024, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2, 505 trilyun menjadi Rp2, 575 trilyun. Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,554 trilyun menjadi sebesar Rp2,713 trilyun.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp48,654 miliar menjadi sebesar Rp138,129 miliar. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp48,654 miliar menjadi Rp138,129 miliar. SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum dan setelah perubahan tetap sebesar Rp.0,00.