regional

Pesan Sekda kepada Kades, Tetap Netral dan Dukung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 5 Agustus 2024 | 17:59 WIB
Sekda Kendal memberikan arahan kepada kepala desa dalam sosialisasi netralitas aparatur Pemerintah Desa dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin 5 Agustus 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pentingnya netralitas Kepala Desa dalam proses Pemilu tidak dapat diabaikan. Pasalnya peran kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa memiliki potensi untuk mempengaruhi opini dan keputusan masyarakat.

Dengan tetap netral, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan adil, transparan, dan demokratis. Memberikan pentingnya netralitas aparatur desa, ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal mengikuti sosialisasi netralitas aparatur Pemerintah Desa dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin 5 Agustus 2024.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya sosialisasi ini untuk mengingatkan Kita bersama tentang kewajiban dan larangan yang harus dipahami oleh aparatur pemerintah desa khususnya menjelang Pilkada,”  tegas Sekda Kendal Sugiono yang membuka sosialisasi.

Sekda  berharap seluruh Kepala Desa memastikan jajarannya untuk menunjukkan sikap netral dan mendukung kelancaran serta kondusivitas wilayah di desa masing-masing.

“Hindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminasi pelayanan kepada siapapun untuk mengarahkan pilihan politik,” ungkapnya.

Selain itu kades diminta bijak menggunakan medsos, saling menghargai dan tidak saling menghina kontestan Pilkada dalam media apapun.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas pada Pilkada

“Tegas menolak politik uang dan menolak segala jenis pemberian dalam bentuk apapun untuk memihak kontestan Pilkada. Dan yang penting  menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan. Mari Kita dukung siapapun nantinya yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal,” imbuh Sekda Sugiono.

Sekda memahami bahwa para kepala desa sendiri merupakan produk dari proses pemilihan langsung yang politis, namun untuk pilkada nanti para kades diminta untuk tidak terlibat dalam tahapan maupun prosesnya.

Sekda berpesan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kendal nanti, supaya para kades menjadi penonton yang baik, dan tidak perlu ikut bermain politik praktis

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni berharap, dengan adanya sosialisasi ini pelaksanaan Pilkada di Kendal akan berjalan sesuai azaz Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil)

“Kemudian bagaimana mewujudkan kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal. Artinya, netralitas atau ketidakberpihakan dari seluruh aparatur pemerintah desa kepada salah satu pasangan calon bisa dijalankan. Sehingga ke depan tidak terjadi pengkotak-kotakan di dalam masyarakat,” katanya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB