regional

Pensiunan Lapas Batang Tertipu Rp245 Juta, Anaknya Dijanjikan Masuk CPNS Kemenkumham

Senin, 19 Agustus 2024 | 13:20 WIB
Korban dugaan penipuan CPNS Lapas Kelas IIB Batang menunjukkan barang bukti. (Istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kehidupan seorang pensiunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batang berubah menjadi mimpi buruk setelah menjadi korban dugaan penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kerugian yang ditanggungnya mencapai ratusan juta rupiah, menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang awalnya penuh harapan.

Muhammad Husni (29), putra dari pensiunan tersebut, menceritakan kronologi kejadian dengan penuh keprihatinan.

"Sebelum pensiun, ayah dijanjikan oleh rekan kerjanya berinisial JP yang mengaku bisa membantu meloloskan adik saya masuk CPNS di Kemenkumham asalkan disediakan uang sebesar Rp 350 juta," ungkap Husni, saat ditemui di rumahnya pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Tanpa curiga, sang ayah menyanggupi permintaan tersebut dengan menyerahkan uang sebesar Rp 245 juta, atau sekitar 70 persen dari kesepakatan. Uang tersebut diserahkan langsung kepada seorang pejabat di Semarang, lengkap dengan bukti kwitansi bertanggal Mei 2019. Namun, kenyataan pahit datang ketika janji meloloskan CPNS tak kunjung terealisasi, bahkan setelah sang ayah mengalami stroke yang membuatnya tidak dapat melunasi sisa uang sebesar 30 persennya.

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung ke Kantor, Cek Syarat Berkasnya

"Demi memenuhi permintaan Pak JP, ayah harus menjual aset keluarga berupa tanah. Tapi, sampai sekarang janji itu hanya tinggal janji," keluh Husni dengan nada kecewa.

Harapan keluarga semakin pudar ketika hasil tes CPNS adiknya tidak lolos, meskipun telah mengikuti pelatihan CAT (Computer Assisted Test) dengan biaya tambahan sebesar Rp 5 juta. Tidak berhenti di situ, JP kemudian berdalih bisa memasukkan adiknya melalui jalur belakang dengan syarat membayar lagi Rp 5 juta untuk menebus seragam, lengkap dengan badge, tanda pangkat, dan sepatu. Namun, semua janji tersebut gagal total.

"Setelah semua upaya gagal, kami meminta uang dikembalikan, tapi yang bersangkutan selalu ingkar janji. Bahkan ketika ditagih ke rumahnya berkali-kali, dia hanya menyuruh kami untuk ke Semarang bertemu pejabat di sana, namun saat sudah bertemu, pejabat tersebut angkat tangan dan tidak mau lagi berurusan," jelas Husni.

Kasus ini semakin rumit ketika pengacara korban, Didik Pramono, turut turun tangan.

Baca Juga: Penjaga Kos Dekat Kampus Swasta Tewas Tergantung, Dikenal Tertutup dan Sering Gelisah

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menempuh jalan damai dengan mengadakan musyawarah bersama pihak Lapas Batang pada Kamis, 8 Agustus 2024. Namun, hasilnya justru di luar dugaan, JP malah menantang dan siap dilaporkan.

"Kami datang dengan niat baik, tapi JP tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah. Dia terus berdalih sebagai korban, padahal bukti-bukti yang kami kantongi sudah lengkap, termasuk pernyataannya yang sering berubah-ubah, seperti mencatut nama pejabat di Semarang dan mengaku memiliki saudara Dirjen," ungkap Didik.

Merasa tidak ada pilihan lain, Didik memastikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Menurutnya, kliennya bukan satu-satunya korban. Diduga, total ada 12 korban lain yang terjerat modus serupa, dengan kerugian mencapai Rp 350 juta per orang.

"Senin atau Selasa akan kita laporkan," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB