KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Gugatan sengketa Pilkada Kendal 2024 telah memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta. Pemohon yang juga Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, sidang sudah berjalan dengan keterangan saksi ahli dan saksi fakta termasuk dari pemohon yang mengajukan saksi fakta.
“Kemarin saksi fakta yang pertama dari DPC PKB Kendal dan menyatakan tidak pernah mencabut pendaftaran yang selalu disampaikan KPU Kendal. PKB tidak pernah mencabut pendaftaran tetapi mendaftarkan lagi,” tegasnya ditemui Senin 9 september 2024.
Sementara saksi fakta dari DPP PKB membawa surat tugas resmi, dan mengatakan pendaftaran adalah ranah partai politik.
“Disini harusnya KPU Kendal tidak mengintervensi ranah politik dan seolah-olah ada upaya KPU Kendal untuk membatasi apa yang menjadi ranah partai politik,” imbuhnya.
Dijelaskan pula, yang direkom oleh DPP PKB adalah pasangan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin. Dari sengketa pilkada ini, DPP PKB sendiri kecewa kenapa pendaftaran tersebut ditolak karena masih dalam waktu pendaftaran.
Sedangkan dari saksi ahli yang diajukan pemohon yakni mantan Ketua Bawaslu RI yang juga anggota DKPP memiliki persepsi yang jelas harusnya pasal 12 diberlakukan saat proses pendaftaran. “Kalau melihat saksi ahli sudah sangat jelas, secara hukum saya dirugikan ketika ditolak oleh KPU Kendal,” tegas Dico.
Baca Juga: Penolakan Berkas Pendaftaran Paslon Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Gegabah
Dirinya berharap majelis dalam hal ini Bawaslu Kendal bisa memutuskan yang sebenar-benarnya tanpa ada intervensi dari manapun berdasarkan fakta yang ada. Bupati Dico sendiri optimis bisa lolos.
Namun jika tidak lolos masih ada tahapan berikutnya yakni PTUN yang akan diajukan sampai MK. Pihaknya juga akan ke DKPP karena ada unsur pidananya.
“Saksi ahli menyampaikan ada unsur pidana oleh karenanya semua upaya akan coba dilakukan karena penyelenggara seharusnya melihat situasi bagaimana demokrasi di Kendal harus dijalankan seluas-luasnya,” terangnya.
Dico mengatakan, apabila menerima pendaftraranya apakan mengurangi paslon yang ada, disini terlihat ada kesan yang mau maju malah dihambat
“Saya akan perjuangkan sampai akhir karena banyak dukungan dari masyarakat kepada saya terus mengalir. Dukungan lewat WA dan media sosial mengalir mejadi semangat saya memperjuangkan hak saya sebagai warga Negara,”pungkasnya.