regional

Soal Nama Pimpinan Dewan, PDIP Nunggu DPP, PKB ada Masalah Intern

Rabu, 18 September 2024 | 08:47 WIB
Rapat paripurna DPRD Kendal soal penetapan pimpinan dewan. (Dokumen)

Soal Nama Pimpinan Dewan, PDIP Nunggu DPP, PKB ada Masalah Intern

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penetapan pimpinan DPRD Kendal hanya membacakan dua nama saja, sementara dua nama lainnya belum disampaikan karena partai politik belum mengajukan nama.

Dua partai politik yang belum mengajukan nama yakni PDI Perjuangan dan PKB. Sedangkan Partai Golkar dan Partai Gerindra sudah mengajukan nama.

Dalam rapat paripurna Selasa, 17 September 2024 malam, 2 nama pimpinan dewan yang sudah ditetapkan yakni Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra. Keduanya akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Akhmat Suyuti mengatakan Fraksi PDIP saat ini masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Disebutkan mekanismenya masing-masing daerah pemenang harus mengusulkan tiga nama untuk calon pimpinan.

Baca Juga: PDI P dan PKB Belum Serahkan Rekomendasi, Penetapan Pimpinan DPRD Ditunda Lagi

"Dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah itu baru masuk sekitar enam. Untuk pembahasan itu kan tidak mungkin hanya enam itu saja. Karena intruksi dari DPP itu minimal tiga orang yang diajukan. Kendal salah satu yang sudah memenuhi syarat," jelas Akhmat Suyuti.

Sementara Ketua Fraksi PKB Fatkhur Rohman menyebutkan alasan belum disetorkannya usulan nama pimpinan desan lantaran ada permasalahan internal di PKB.

"Jadi tadi sudah pada rapat pimpinan fraksi-fraksi bahwa di PKB itu ada masalah internal, mungkin sampai nunggu Pak Ketua hadir," ujar Fatkhur Rohman disela- sela rapat paripurna.

Disisi lain dari Sekretaris DPC PKB, Mahfud Sodiq menampik ada permasalahan di PKB. Mahfud menegaskan bahwa internal PKB dalam kondisi baik-baik saja.

"PKB itu baik-baik semua tidak ada masalah, cuma secara kebetulan Pak Ketua hari ini ada di luar kota. Dan kita pasti nunggu arahan Pak Ketua. Insyaallah namanya sudah turun, tapi nunggu Pak ketua," tandasnya.

Pimpinan rapat paripurna, Bagus Bimo Alit menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD terdiri dari satu orang Ketua DPRD dan 3 tiga orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

"Berdasarkan agenda surat masuk Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, sudah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak, kedua dan keempat yang akan menduduki Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal," terang Bimo.

Dikatakan, penetapan pimpinan DPRD Kendal ini sangat penting terutama memfasilitasi pembahasan anggaran dan lainnya. Sehingga dirinya mendorong agar dua partai politik yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan dewan agar bisa segera menyampaikan ke sekretariat dewan untuk segera ditetapkan dan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB