34 Saksi Bullying dr Risma Sudah Diperiksa, Polisi Sebut Pengakuan Undip Soal Perundungan Bisa Mempermudah Kasus

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 21:01 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan sudah ada 34 saksi yang diperiksa terkait bullying PPDS Undip. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan sudah ada 34 saksi yang diperiksa terkait bullying PPDS Undip. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng mengonfirmasi jika mereka sudah melakukan penyelidikan memeriksa 34 saksi terkait kasus bullying yang menimpa mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari.

"Saat ini 34 orang saksi sudah diambil keterangan, salah satunya adalah rekan-rekan seangkatan, para chief angkatan PPDS, dan bendaharanya," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto melalui pesan singkat, Selasa 17 September 2024.

Namun meski sudah memeriksa 34 saksi, pihaknya masih melakukan pendalaman dari informasi yang saat ini sedang dikumpulkan.

"Saat ini masih pendalaman dengan proses penyelidikan, data atau infomasi yang diperoleh penyidik harus dapat dibuktikan dan ada kaitannya dengan kasus tersebut," jelasnya.

Baca Juga: 8 HP 5G Terjangkau Mulai 1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang

Kemudian untuk update terakhir, saksi yang diperiksa adalah teman-teman seangkatan kemudian pengurus angkatan khususnya bendahara.

"Kemudian data-data itu akan dilakukan atau hasil pemeriksaan itu akan dilkukan analisa oleh para penyidik guna sinkronisasi keterangan satu dengan lainnya," terangnya.

Artanto juga mengomentari pernyataan Undip bahwa mereka mengakui adanya perundungan.

"Ya saya ucapkan apresiasi bagi pihak Undip dan RS Kariadi karena pernyataan tersebut akan mempermudah proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini semoga dengan statemen itu dapat membuka jalan bagi penyidik lebih terangnya kasus ini," paparnya.

Baca Juga: Polda Sudah Periksa Saksi Kasus Dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Bakal Dipanggil

Seperti diketahui, dr Aulia ditemukan tewas di kamar kos pada Senin 12 Agustus 2024 lalu. Kemudian, beredar informasi bahwa almarhumah merupakan korban perundungan selama menempuh pendidikan PPDS Undip di RS Kariadi.

Kemenkes kemudian melakukan investigasi yang hasilnya telah diserahkan pada pihak kepolisian. Keluarga korban juga secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Rabu 4 September 2024.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah perbuatan yang dilaporkan itu masuk sebagai ranah pidana. Saksi-saksi tersebut juga ditanya berdasar petunjuk dari bukti yang dibawa keluarga dan hasil investigasi dari Kemenkes.

Baca Juga: Beda dengan Kubu Agustina, Koalisi Yoyok Dinilai Terlambat Panas di Pilwalkot Semarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X