DPR Semprot RS Kariadi dan Undip, Dinilai Adu Pembenaran Padahal Saling Membutuhkan

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 11:31 WIB
Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat berdialog dengan pihak FK Undip dan Rumah Sakit Kariadi untuk membahas polemik praktik PPDS Anestesi.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat berdialog dengan pihak FK Undip dan Rumah Sakit Kariadi untuk membahas polemik praktik PPDS Anestesi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Direktur Layanan Operasioanl RS Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra, dalam jumpa pers di FK Undip disemprot oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, Jumat 13 September 2024.

Pasalnya dalam jumpa pers itu, Mahabara mengatakan, pihaknya tidak terganggu dengan pemberhentian PPDS Undip prodi anastesi.

"Kita pastikan itu tidak mengganggu pelayanan kepada pasien karena yang melakukan pelayanan kepada pasien itu dokter spesialisnya bukan PPDS-nya jadi harap dibedakan dalam konteksnya PPDS ini peserta didik sedangkan pemberi layanan kepada pasien itu adalah dokter spesialis jadi ketika terjadi dihentikan tadi di wahana pendidikan justru itu mereka kehilangan kesempatan untuk melaksanakan praktik," ujar Mahabara.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Harapan Jaya Seruduk Truk di Tol Batang-Semarang, Bagian Depan Remuk, Sopur Luka Parah

Merespon pernyataan itu Irma langsung berkomentar. Menurut pengalamannya, dokter spesialis justru sangat bergantung dengan keberadaan mahasiswa PPDS.

"Betul yang melayani itu dokter yang bersangkutan tapi saya juga mengkritisi Pak Abba (Mahabara), saya melihat dengan mata kepala saya sendiri juga di rumah sakit itu banyak yang melakukan tindakan-tindakan kalau dokternya nggak dateng itu ya PPDS. Mohon maaf nih ya, jadi dokter-dokter itu tergantung banget dengan PPDS, memang dia dokternya tapi saya pasien loh pernah mengalami yang merawat saya itu PPDS dokternya visit 2 menit pulang," ungkap dia.

Lebih lanjut Irma menuturkan, baik Undip ataupun RS Kariadi saling membutuhkan. Sehingga tidak perlu ada pernyataan satu pihak tidak butuh yang lainnya.

Baca Juga: Dekan FK Undip Benarkan Ada Iuran Bulanan Rp20-RpR40 Juta, untuk Konsumsi dan Operasional Mahasiswa PPDS Anestesi

"Nggak usah juga kita bertahan dengan satu statemen kalau seolah-olah RS Kariadi nggak butuh PPDS, nggak juga, butuh. Saya tahu persis kok butuh itu makanya saya bilang tadi RS Kariadi dan Undip tadi berkoordinasi dengan baik, satu suara ini seolah-olah RS Kariadi nggak butuh nih sama PPDS," tegas Irma.

Kemudian Irma juga meminta RSUP dr Kariadi mengakui bila mereka kekurangan dokter. Hal ini menurutnya bisa disampikan ke Kemenkes untuk mendapat perhatian.

"Yang banyak bekerja itu PPDS, itu harus dipahami juga Pak. Nah maka saya pertanyakan juga kepada Kariadi, cukup nggak sih sebenernya SDM-nya di sana kan gitu, kalau nggak cukup kita sampaikan ke pemerintah ke Menteri Kesehatan ini ditambah ni," imbuh Irma.

Baca Juga: Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Sepakat Kembali Tunduk ke NKRI di Semarang, Janji Seret Kelompok Lain

Di sisi lain, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko menjelaskan jadwal dokter residen atau mahasiswa PPDS mengikuti sistem pelayanan di RS Kariadi Semarang. Beban kerja yang ada juga tergantung dengan kondisi di Kariadi.

"Terkait pembagian SDMnya kalau beban kerjanya besar, SDMnya besar mungkin jadi ringan. Jadi di peraturan pendidikan pelaksanaan pendidikan spesialis dilaksanakan bersama dibiayai bersama kedua belah pihak FK dengan RS pendidikan,. Jadi memang harus dihitung mengenai beban kerja, jumlah SDM, peran mereka, justru disitu jalan keluarnya solusinya. Ini tanggungjawab bersama," kata Yan Wisnu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X