regional

Bakar Sampah Ditinggal, Apinya Merambat Hanguskan Warung Makan

Kamis, 19 September 2024 | 15:33 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran padamkan api yang membakar warung makan di jalan arteri Kaliwungu Kamis 19 september 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Berhati-hati saat membakar sampah apalagi cuaca saat ini masih terik dan hembusan angin kencang.  Pasalnya api bisa saja merambat ke semak-semak atau bangunan lain hingga menimbulkan kebakaran besar.

Seperti yang terjadi di Kaliwungu, sebuah rumah makan yang ada di  jalan Alteri Kaliwungu  desa Mororejo Kaliwungu Kamis 19 september 2024 siang. Diduga dari api pembakaran sampah di belakang warung tidak dipadamkan dan ditinggal, merambat hingga membakar warung makan milik Nur Huda.

Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan, awal mula kejadian diketahui oleh pemilik warung  yang sedang berada di dalam warung melayani pembeli.

“Tiba tiba korban mendengar suara percikan api dari belakang warung, adapun api berasal dari tempat pembakaran sampah yang sedang dibakar oleh tukang ojek yang sering nongkrong di warung,” terangnya.

Baca Juga: Kebakaran di Nolokerto Hanguskan 2 Rumah dan 3 Motor, ini Penyebabnya

Kemungkinan tukang ojek usai membakar sampah meninggalkan lokasi dan hembusan angin membuat api merambat hingga membakar semak-semak dan warung milik korban.

“Mengetahui kebakaran dibelakang warung, korban berusaha memadamkan api tetapi tidak bisa kemudian meminta tolong kepada orang disekitar warung tetapi api semakin membesar dan membakar seluruh isi warung milik korban,” imbuhnya.

Beruntung warga lainnya meminta bantuan pemadam kebakaran untuk memadamkan api  tetapi warung sudah habis terbakar.

“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian senilai Rp  15 juta , untuk korban jiwa nihil,” ujar kapolsek.

Petugas memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kebakaran sementara pemilik warung mengais barang yang masih bisa digunakan meski sebagian besar hangus dilalap si jago merah.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB