regional

Kejari Buka Posko Pemilu, Jamin Pelapor Dilindungi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 23:10 WIB
Silaturahmi Kapala Kejari Kendal yang baru bersama Forum Wartawan Kendal, Kamis 10 Oktober 2024. (edi prayitno/ kontributor Kendal.)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Menjaga Pilkada berjalan aman dan tidak ada konflik, Kejaksaan Negeri Kendal membuka posko pemilu untuk menampung aduan masyarakat terkait Pilkada.
 
"Sampai saat ini sudah masuk tahapan kampanye belum ada yang masuk aduan, kita terbuka manakala ada teman-teman mendengar atau menemukan silakan adukan ke kita, nanti kita akan tindaklanjuti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution saat silaturahmi dan rakor  Kamis 10 Oktober 2024.
 
Pihaknya mempersilahkan masyarakat datang langsung ke Kejaksaan dan tentunya ada jaminan terkait atas nama pelapor. Yang namanya pelapor mesti kepentingannya pasti akan kita lindungi.
 
Baca Juga: Waduh 4 Kades di Kendal Terindikasi Ikut Kampanye, Bawaslu Lakukan Penelusuran
 
"Mudah-mudahan ke depan silaturahmi ini bisa  bersinergi untuk hal yang baik, untuk memberikan manfaat bagi kita dan Kabupaten Kendal," pungkasnya.
 
Sementara Kaban Kesbangpol Kendal, Alfabian Yulando, mengatakan kondisi Kabupaten Kendal kondusif,. Meski ada beberapa kades yang diduga sudah mengawali pelanggaran.
 
"Tetapi pelanggaran itu adalah ranahnya Bawaslu, kita berharap para kepala desa jangan membuat gaduh. Artinya mengawali mengajak untuk yang sudah netral menjadi tidak netral. Karena batasan netral dan tidak netral sangat tipis irisannya," ujar Kaban Kesbangpol.
 
Febi berharap kepada semua organisasi masyarakat, semua wadah paguyuban organisasi, ASN, atau yang menerima gaji dari APBD itu untuk selalu netral. "Tidak memihak kepada paslon tertentu," harap Kaban Kesbangpol.
 
lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kades tentunya nanti akan mengundang bersama Inspektorat dan Dispermasdes.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB