regional

Mudahkan Laporan Kebakaran, dengan SKIK agar Real Time dan Cepat  

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:41 WIB
Pj Sekda Kendal saat meresmikan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran (SKIK), di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin, 14 Oktober 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Layanan pemadam kebakaran masih jarang dimengerti masyarakat.  Inovasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal untuk memberikan layanan cepat dan tanggap terhadap laporan kebakaran dilakukan dengan peluncuran Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran (SKIK);

Kepala Satpolkar, Bambang Djoko Pitono mengatakan, SKIK ini merupakan bentuk upaya dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat.  "Memang sebagai sarana memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan kebakaran," jelasnya, Senin 14 oktober 2024.

Dengan demikian bisa dilakukan pelaporan secara real time kepada petugas Damkar. "Sehingga penanganannya juga bisa tepat waktu, dan termonitor oleh para petugas, serta bisa menunjukan langsung lokasi kejadian," lanjutnya.

Baca Juga: Enam Bulan Terakhir, Damkar Kendal Tangani 78 Kebakaran  

Harapannya melalui Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran ini bisa meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran di Kendal.  "Sehingga respon dan ke akuratan data lebih efektif dan efisien," harapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengapresiasi dengan adanya inovasi SKIK. Karena dengan adanya SKIK ini respon time dari petugas bisa lebih cepat. 

"Ini sudah menjadi tugas dan fungsi petugas Satpolkar Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kendal," jelasnya.

Dirinya juga berpesan kepada petugas agar bisa selalu siap siaga dan melaksanakan patroli rutin.

Kegiatan dilanjutkan dengan Launching SKIK oleh Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari dan Kepala Satpolkar Kendal, Bambang Djoko Pitono didampingi Sekretaris dan Kabid Kebakaran Satpolkar Kendal.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB