KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Upaya Polsek Patean menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, anggota polisi ini mendatangi lokasi yang dicurigai digunakan sebagai tempat parkir liar di Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean.
Di lokasi ini, petugas memberikan pembinaan kepada warga yang menggunakan halaman rumah sebagai lahan parkir. Warga diminta untuk menjaga keamanan kendaraan yang diparkir serta tidak memungut biaya parkir melebihi retribusi yang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal.
Petugas juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Salah satu imbauan penting yang disampaikan adalah agar petugas parkir tidak mengonsumsi minuman keras di area parkir karena hal tersebut dapat mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Baca Juga: Patroli Skala Besar Polres Kendal Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polsek Patean untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat dan mengganggu ketentraman umum. Kapolsek Patean, Iptu Aris Krismanto menyatakan bahwa operasi semacam ini akan terus digiatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Patean.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Patean bebas dari aktivitas ilegal yang dapat meresahkan warga,” ungkapnya.
Operasi ini berakhir dengan laporan yang disampaikan kepada pimpinan Polres Kendal, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan para warga dan petugas parkir mengikuti imbauan yang telah diberikan.